SuaraKaltim.id - Nasib Vaksin Merah Putih setelah dibubarkannya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) meninggalkan pertanyaan besar terkait kelanjutan pengembangannya. Menjawab persoalan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pengembangan Vaksin Merah Putih tetap berjalan.
Bahkan, dia menyebut pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembuatan Vaksin Merah Putih karya anak bangsa yang diharapkan mampu menciptakan kemandirian vaksin.
"Pemerintah berkomitmen untuk tetap meneruskan proses pengembangan vaksin merah putih karena vaksin ini tidak hanya menyelesaikan masalah kapasitas vaksin di tingkat nasional tetapi juga global, mengingat masih ada 130 negara yang belum terakses vaksin covid-19 sama sekali," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/4/2021).
Dilanjutkan Wiku, sepenuhnya pengembangan Vaksin Merah Putih akan terus mendapatkan dukungan pemerintah sebagai hasil inovasi anak bangsa.
"Pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk investasi jangka panjang, dan pengembangan vaksin ini sepenuhnya didukung oleh pemerintah," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, pemerintah telah membentuk Konsorsium Vaksin Nasional yang terdiri dari enam lembaga penelitian yang dibentuk pada 9 September 2020 lalu.
Keenam lembaga tersebut antara lain Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institute Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga.
Vaksin Merah Putih ditargetkan bisa mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization pada Juni 2022.
Dalam jadwal yang diusulkan PT Bio Farma, EUA baru bisa keluar pada November 2022, namun pihaknya akan melakukan akselerasi penelitian sehingga bisa lebih cepat dua sampai tiga bulan.
Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Endorse Vaksin Dalam Negeri, Termasuk Vaksin Nusantara
Lalu pra-klinis akan dilakukan pada Desember 2021, dan enam bulan ke depannya akan dilakukan uji klinis fase 1-3 sehingga hasil uji klinis bisa diserahkan ke BPOM pada Juni 2022 untuk diterbitkan EUA-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026