SuaraKaltim.id - Longsor kerap terjadi di Jalan Trikora, jalan penghubung antara Kecamatan Samarinda Seberdang dan Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau lokasi tersebut.
Tak sendirian, dirinya bersama Kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus Satyawan, Camat Palaran Suwarso, dan Pelaksana tugas (Plt) Camat Samarinda Seberang Dili Satria.
"Saya mengajak dinas PUPR Kaltim dan Samarinda, serta DPRD Kaltim melihat perkembangan Jalan Trikora. Kabar yang berkembang di media sosial tidak salah. Jalanan di sini memang sangat bermasalah," ungkap Andi Harun kepada awak media, Minggu (18/4/2021) dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Menurut Andi Harun, Pemprov Kaltim lamban dalam penanganan jalan berstatus provinsi tersebut.
Dari hasil tinjauannya, ia juga menyayangkan tidak ada personel dishub Kaltim yang seharusnya mengatur lalu lintas demi keselamatan warga.
"Saya kecewa dengan lambatnya dinas PU Kaltim menangani jalan ini. Kita sayangkan," kata Andi Harun.
Bukan tanpa alasan, Andi Harun memaparkan bahwa penanganan Jalan Trikora sudah diguyur APBD Kaltim 2021. Dengan nominal sekitar Rp 6,8 miliar. Ini untuk membangun turap sepanjang 175 meter.
Kendati demikian, penanganan permanen diperkirakan terlaksana pada Mei 2021. Sebab, masih menunggu persiapan lelang di unit layanan pengadaan (ULP) Kaltim.
"Masalahnya, setiap hari masyarakat lewat sini. Sementara proses penanganan saya masih butuh waktu karena baru masuk ke ULP," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Samarinda, Senin 19 April 2021
Ia bercerita, pada musim hujan mungkin saja membuat belasan pengendara terguling. Semestinya dengan kondisi seperti ini, tidak boleh membuat pengambil kebijakan menunggu lama. “Oke proyeknya dikerjakan dan sekarang berjalan proses ULP. Tapi pemeliharaan juga perlu berjalan. Tidak boleh berhenti," sebut mantan wakil ketua DPRD Kaltim ini.
Ayah kandung dari Afif Rayhan ini menyebut, penanganan Jalan Trikora lambat karena hanya ada satu ekskavator dan dua unit dump truck yang bekerja.
Dirinya menilai, dinas PUPR Kaltim seharusnya lebih progresif mempercepat penanganan dengan menetapkan tanah longsor ini dengan kategori force majeure.
"Pemkot Samarinda bantu mendatangkan dump truck empat unit dari dinas PUPR Samarinda," tuturnya.
Dikutip dari akun facebook pribadinya, tanah longsor ini berasal dari eks tambang yang diduga milik pengusaha inisial HS.
Terhitung sejak 19-23 April 2021, ia memutuskan menutup sementara Jalan Trikora bagi masyarakat untuk membersihkan longsor yang menutup badan jalan.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Samarinda, Senin 19 April 2021
-
Ini Dia Tiga Pemain Rekrutan Anyar Rans Cilegon FC, dari Borneo FC
-
Ada 400 hingga 600 Ton Sampah per Hari di TPA Bukit Pinang Samarinda
-
Tiga Lokasi di Samarinda Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah 3R
-
Kenalan di Aplikasi Chatting Online, Jalan Bareng Berujung Pemerkosaan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya