Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Senin, 26 April 2021 | 12:35 WIB
Abrasi di Tepi Sungai Mahakam, dekat Jembatan Mahkot pada Minggu 25 April kemarin [Suara.com/Jifran]

SuaraKaltim.id - Akibat abrasi di bawah Jembatan Mahkota II pada Minggu 25 April 2021 kemarin. Jembatan yang menghubungkan Samarinda Seberang dan Sungai Kapih ini akan ditutup secara total.

Rencana penutupan itu setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau secara langsung kondisi jembatan tersebut, Senin (26/04/21) siang. Penutupan akan dilakukan sejak pukul 13.00 Wita hingga waktu yang belum ditentukan.

"Saya perintahkan ditutup, untuk semua jenis kendaraan," kata Andi Harun disela kunjungan di lokasi kejadian.

Andi Harun mengatakan, keputusan itu berdasarkan informasi yang dia terima di lapangan, bahwa kondisi jembatan alami pergeseran. Yakni 7mm ke arah kanan sisi Palaran dan terjadi penurunan sekitar 33mm.

Baca Juga: Wagub Kaltim Harap Penanganan Banjir Tahunan di Samarinda Ditangani Pusat

"Ke depan tiap hari kita akan lakukan tes. Karena akan ada resiko besar jika tiap hari terjadi pergerakan," tuturnya.

Mengenai penyebab kejadian, dirinya tak mau berspekulasi. Menurut dia bisa saja banyak faktor sebab kejadian ini.

"Semua bisa terjadi kemungkinannya, kita tunggu sampai ada kesimpulan hasil kajian teknis," terangnya.

Selama Jembatan Mahkota II ditutup, Andi Harun langsung perintahkan Dinas PUPR Kota Samarinda bersama dengan konsultan untuk melakukan investigasi terkait kondisi jembatan.

"Hari ini juga saya sudah bersurat ke Kementerian PUPR untuk dilakukan assessment terhadap Jembatan Mahkota II," imbuhnya.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan, DLH Samarinda Izinkan Viralkan Pelaku

Sementara itu, Andi Harun turut mengimbau agar warga bersabar selama Jembatan Mahkota II ditutup. Dirinya juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berspekulasi mengenai kondisi jembatan hingga detail hasil investigasi dikeluarkan oleh pemerintah.

"Pergeseran pylon jembatan disebabkan oleh aktivitas kegiatan proyek (Intake) atau karena alasan teknis lain. Biar pihak yang memiliki kewenangan yang melakukan clearance," pungkasnya.

Kontributor : Jifran

Load More