SuaraKaltim.id - Fron Pembela Islam atau FPI telah dibubarkan. Salah satu mantan pentolan FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Kekinian, tim penjinak bom turun tangan geledar eks markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada temuan empat kaleng serbuk putih, itu cukup berbahaya.
"Dan hari ini kami dapatkan informasi ditemukan bahan bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom, oleh karenanya kita lakukan langkah-langkah tertentu termasuk rekan rekan forensik kita panggil untuk membackup pelaksanaan penggeledahan," kata dia.
Kendati begitu, apa saja hasil temuannya belum ada perinciannya. Polres Metro Jakarta Pusat, kata Hengki Haryadi, hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.
"Tim jinak bom sedang lakukan langkah langkah penggeledahan ini kiita tunggu dari labfor bagaimana analisis," kata dia.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, penggeledahan di bekas Markas FPI itu hingga kini masih berlangsung.
Diduga Terkait Terorisme
Penggeledahan eks Markas FPI itu berkaitan dengan penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88. Munarman ditangkap saat berada di kediamannya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah
"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.
Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya.
Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah
-
Munarman Ribut Mau Pakai Sendal Saat Ditangkap, Densus 88: Tidak, Kamu Ini!
-
Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
-
Munarman Ditangkap Densus, Tim Hukum Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan
-
Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas