SuaraKaltim.id - Fron Pembela Islam atau FPI telah dibubarkan. Salah satu mantan pentolan FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Kekinian, tim penjinak bom turun tangan geledar eks markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada temuan empat kaleng serbuk putih, itu cukup berbahaya.
"Dan hari ini kami dapatkan informasi ditemukan bahan bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom, oleh karenanya kita lakukan langkah-langkah tertentu termasuk rekan rekan forensik kita panggil untuk membackup pelaksanaan penggeledahan," kata dia.
Kendati begitu, apa saja hasil temuannya belum ada perinciannya. Polres Metro Jakarta Pusat, kata Hengki Haryadi, hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.
"Tim jinak bom sedang lakukan langkah langkah penggeledahan ini kiita tunggu dari labfor bagaimana analisis," kata dia.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, penggeledahan di bekas Markas FPI itu hingga kini masih berlangsung.
Diduga Terkait Terorisme
Penggeledahan eks Markas FPI itu berkaitan dengan penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88. Munarman ditangkap saat berada di kediamannya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah
"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.
Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya.
Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah
-
Munarman Ribut Mau Pakai Sendal Saat Ditangkap, Densus 88: Tidak, Kamu Ini!
-
Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
-
Munarman Ditangkap Densus, Tim Hukum Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan
-
Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit
-
4 Petugas Tumbang di Tengah Pemadaman Karhutla Muara Badak
-
Karhutla Ancam Wilayah IKN, Luasan Terdampak Capai 458 Hektare