SuaraKaltim.id - Fron Pembela Islam atau FPI telah dibubarkan. Salah satu mantan pentolan FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Kekinian, tim penjinak bom turun tangan geledar eks markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada temuan empat kaleng serbuk putih, itu cukup berbahaya.
"Dan hari ini kami dapatkan informasi ditemukan bahan bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom, oleh karenanya kita lakukan langkah-langkah tertentu termasuk rekan rekan forensik kita panggil untuk membackup pelaksanaan penggeledahan," kata dia.
Kendati begitu, apa saja hasil temuannya belum ada perinciannya. Polres Metro Jakarta Pusat, kata Hengki Haryadi, hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.
"Tim jinak bom sedang lakukan langkah langkah penggeledahan ini kiita tunggu dari labfor bagaimana analisis," kata dia.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, penggeledahan di bekas Markas FPI itu hingga kini masih berlangsung.
Diduga Terkait Terorisme
Penggeledahan eks Markas FPI itu berkaitan dengan penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88. Munarman ditangkap saat berada di kediamannya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah
"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.
Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya.
Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah
-
Munarman Ribut Mau Pakai Sendal Saat Ditangkap, Densus 88: Tidak, Kamu Ini!
-
Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
-
Munarman Ditangkap Densus, Tim Hukum Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan
-
Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga