SuaraKaltim.id - Pelanggan PDAM Tirta Kencana Samarinda melaporkan direktur utama (dirut) perusahaan plat merah tersebut, ke polisi. Pelanggan ialah Erwin Wahyudi, melalui kuasa hukumnya Aras.
Dirut PDAM Tirta Kencana Samarinda ialah Noor Wahid Hasyim. Erwin melaporkan terkait dugaan kaus penggelapan.
Aras menjelaskan, soal pelanggan laporkan dirut PDAM Samarinda ke polisi. Persoalannya ialah, adanya pengalihan dua meteran air dari warga yang sudah membayar senilai Rp 5,1 juta pada 2012.
Namun meteran itu diduga dialihkan atau dijual kembali ke pelanggan lain.
Dugaan muncul, sebab setelah membayar selama delapan tahun, dua meteran tersebut tak juga dipasang petugas PDAM di rumah yang bersangkutan.
“Meteran air yang sudah dibayar itu diduga dijual lagi ke pelanggan lain tanpa memberitahu kami,” ungkap Aras, Selasa (27/4/2021), dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Dijelaskan lagi oleh Aras, petugas PDAM semesetinya sudah memasang dua meteran tersebut, paling lambat dua hari setelah pembayaran.
Kemudian, Aras mengacu surat keputusan Dirut PDAM 2020, bahwa pengalihan kepemilikan meteran juga tak dibenarkan.
"Tindakan ini sangat merugikan klien saya yang sudah melakukan pembayaran," tegas Aras.
Baca Juga: Kuburan Babi Ngepet di Sawangan Depok Dibongkar, Bangkainya Diamankan
Dugaan modus jual beli meteran, kata aras dikategorikan penggelapan yang merugikan kliennya sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP.
"Kami sudah lapor polisi. Kerugian klien saya memang kecil nilainya. Tapi kami menduga hal yang sama banyak terjadi di masyarakat. Dengan laporan ini saya harap bisa jadi pemicu masyarakat lebih banyak melapor," ungkapnya.
Terpisah, Direktur PDAM Tirta Kencana Samarinda Noor Wahid Hasyim mengatakan, alasan meteran air tak dipasang karena petugas pencatat meter sudah survei ke lokasi.
“Tidak ditemukan rumahnya. Begitu dikonfirmasi ke pemiliknya enggak ada juga. Bagaimana kami mau memberi tahu?” ucap Wahid, Rabu (28/4/2021), saat diwawancara pewarta, dilansir dari Presisi.co.
Wahid juga menjelaskan terkait meteran tersebut dipasang ke pelanggan baru.
Sebab, kata Wahid, dua pelanggan tersebut tak membayar kewajiban abonemen atau beban meter kepada PDAM.
Berita Terkait
-
Kuburan Babi Ngepet di Sawangan Depok Dibongkar, Bangkainya Diamankan
-
Dua Polisi Balap Liar di Jalanan Umum, Endingnya Bikin Warga Apes
-
Tidak Ada Zona Merah di Samarinda, Ini Syarat Menggelar Salat Idulfitri
-
Jelang Lebaran, Sejumlah Posko Pengamanan Mudik Akan Didirikan di Samarinda
-
Ratusan Orang Dites Antigen di Bandara Kualanamu Sebelum Digerebek Polisi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda