Terhitung sejak 2012, total biaya abonemen yang harus dibayar berkisar Rp 900 ribu. “Ditambah perjanjian dalam kontrak selama tiga bulan tidak memenuhi kewajiban, maka PDAM berkewajiban memutus. Itu ada di kontrak," jelasnya.
Wahid juga menjelaskan, proses pengalihan melalui proses panjang, survey lapangan juga dilakukan.
“Jadi tidak serta merta kami berikan ke pelanggan lain,” tutur Wahid.
Meteran dialihkan ke pelanggan baru, sejalan dengan banyaknya permohonan pemasangan dari pelanggan baru.
Kendati demikian, kebijakan PDAM sebagai dasar menekan piutang. Serta proses pindah tangan itu pun dengan catatan pelanggan baru membayar tunggakan dari pelanggan yang tidak aktif.
"Itu sudah ada diatur dalam kontrak. Makanya dalam kontrak itu pelanggan membayarkan abonemen tersebut. Jika tidak dibayarkan, kami berhak memindahtangankan meteran air itu," tegasnya.
Perihal laporan penggelapan yang dilayangkan kepadanya, Wahid menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
"Jika nanti dipanggil, saya pasti urus itu. Bahkan sudah diselidiki oleh penyidik," pungkasnya.
Baca Juga: Kuburan Babi Ngepet di Sawangan Depok Dibongkar, Bangkainya Diamankan
Berita Terkait
-
Kuburan Babi Ngepet di Sawangan Depok Dibongkar, Bangkainya Diamankan
-
Dua Polisi Balap Liar di Jalanan Umum, Endingnya Bikin Warga Apes
-
Tidak Ada Zona Merah di Samarinda, Ini Syarat Menggelar Salat Idulfitri
-
Jelang Lebaran, Sejumlah Posko Pengamanan Mudik Akan Didirikan di Samarinda
-
Ratusan Orang Dites Antigen di Bandara Kualanamu Sebelum Digerebek Polisi
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud