SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 di India sedang meningkat. Sejumlah WNA India melakukan eksodus akbiat kondisi tersebut. Namun, Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan memastikan belum ada WNA India yang masuk ke Balikpapan.
"Kami mendapat instruksi dari Dirjen Imigrasi untuk sementara melarang setiap warga negara asing yang masuk dan dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan dari India," jelas Robby Anugrah Amanda, Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Imigrasi Kelas I Balikpapan, dilansir dari Presisi.co, media jejaring Suara.com.
Hingga saat ini, kata Robby, tidak ada aktivitas kedatangan angkutan laut maupun angkutan udara untuk penumpang. Hanya aktivitas kargo yang diizinkan.
Instruksi ini tersebut dikeluarkan sejak Sabtu 24 April 2021 hingga keadaan pulih terutama di India.
Humas Imigrasi Kelas I Balikpapan Verico Sandi menerangkan, pemeriksaan kapal yang hendak bersandar di Balikpapan dilaksanakan dengan melihat data pelabuhan yang dihampiri selama 14 hari terakhir. Verico meminta agen kapal menginformasikan 2x24 jam sebelum kapal bersandar, apakah ada WNA India atau ada riwayat perjalanan dari India.
"Jika ada, tentu tidak boleh," tegasnya.
Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Ferizal menerangkan jika terdapat WNA India yang masuk ke Balikpapan, maka Imigrasi menyerahkan kewenangan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memeriksa awak kapal.
Berita Terkait
-
Seksi 1 dan 5 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Rampung Tahun Ini
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Perbolehkan Salat Id di Tempat Ini
-
Tak Ikuti Proses Karantina, Polisi Tetapkan 7 WNA India Jadi Tersangka
-
Perusaahan Tak Bayar THR, Bisa Mengadu ke Posko Disnaker Balikpapan
-
Salat Idulfitri di Lapangan Terbuka Berpotensi Tak Diizinkan di Balikpapan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo