SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI yang juga eks Kapolda Kaltim Safaruddin angkat suara soal penggunaan rapid test antigen bekas. DIa menegaskan jangan sampai penggunaan rapid tes antigen bekas terjadi di Kaltim.
Sebelumnya, Penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu Sumatra Utara berhasil diungkap.
Dari informasi yang dihimpun, Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen bekas di lantai II area Mezzanin Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore.
Penggerebekan ini diduga terkait adanya kecurangan layanan rapid test antigen.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim tersebut menilai kejadian tersebut jelas merugikan masyarakat dan berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai kejadian di Sumatera Utara terjadi di Kaltim. Oleh karena itu, Polda Kaltim harus mengambil langkah preventif. Apalagi saat ini aktivitas bandara di Kaltim semakin padat jelang lebaran,” ungkap anggota Komisi III DPR RI Safaruddin yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu, belum lama ini, dilansir dari Mediaetam.com, media jejaring Suara.com.
Safaruddin amat menyangkat kejadian tersebut terjadi. Apalagi melibatkan petugas medis di Bandara Internasional Kualanamu.
Alat pengambilan sampel, kata dia, hanya dicuci dengan air. Hal ini tentunya dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin masif.
“Di Kaltim ini ada beberapa bandara, termasuk dua bandara besar di Balikpapan dan Samarinda. Perlu dilakukan pemeriksaan untuk pencegahan agar kecurangan layanan rapid test antigen tidak terjadi di Kaltim. Tidak hanya di bandara saja, seluruh tempat layanan rapid test harus diperiksa,” pungkas Safaruddin.
Baca Juga: Buntut Alat Antigen Bekas, Dokter Paru Minta Kemenkes RI Evaluasi
Dari Informasi yang dihimpun, terdapat lima petugas rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu telah diamankan dari lokasi RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir). Selain itu, berbagai alat-alat kesehatan pemeriksaan rapid test juga ikut diamankan oleh petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026