Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 01 Mei 2021 | 17:08 WIB
Penyidik menyusun barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021). ANTARA FOTO/Adiva Niki

SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI yang juga eks Kapolda Kaltim Safaruddin angkat suara soal penggunaan rapid test antigen bekas. DIa menegaskan jangan sampai penggunaan rapid tes antigen bekas terjadi di Kaltim.

Sebelumnya, Penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu Sumatra Utara berhasil diungkap.

Dari informasi yang dihimpun, Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen bekas di lantai II area Mezzanin Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore.

Penggerebekan ini diduga terkait adanya kecurangan layanan rapid test antigen.

Baca Juga: Buntut Alat Antigen Bekas, Dokter Paru Minta Kemenkes RI Evaluasi

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim tersebut menilai kejadian tersebut jelas merugikan masyarakat dan berpotensi meningkatkan penyebaran  Covid-19.

“Jangan sampai kejadian di Sumatera Utara terjadi di Kaltim. Oleh karena itu, Polda Kaltim harus mengambil langkah preventif. Apalagi saat ini aktivitas bandara di Kaltim semakin padat jelang lebaran,” ungkap anggota Komisi III DPR RI Safaruddin yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu, belum lama ini, dilansir dari Mediaetam.com, media jejaring Suara.com.

Safaruddin amat menyangkat kejadian tersebut terjadi. Apalagi melibatkan petugas medis di Bandara Internasional Kualanamu.

Alat pengambilan sampel, kata dia, hanya dicuci dengan air. Hal ini tentunya dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin masif.

“Di Kaltim ini ada beberapa bandara, termasuk dua bandara besar di Balikpapan dan Samarinda. Perlu dilakukan pemeriksaan untuk pencegahan agar kecurangan layanan rapid test antigen tidak terjadi di Kaltim. Tidak hanya di bandara saja, seluruh tempat layanan rapid test harus diperiksa,” pungkas Safaruddin.

Baca Juga: Pegawai Non ASN di Kaltim Juga Dilarang Mudik

Dari Informasi yang dihimpun, terdapat lima petugas rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu telah diamankan dari lokasi RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir). Selain itu, berbagai alat-alat kesehatan pemeriksaan rapid test juga ikut diamankan oleh petugas.

Load More