SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi instruksikan Disnaker segera menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara sejumlah jurnalis Balikpapan Pos dengan PT Duta Marga Jaya Perkasa, perusahaan penerbit koran harian tersebut.
“Saya prihatin dengan kejadian ini dan sudah disampaikan lagi kepada Kepala Disnaker agar segera perselisihan ini diselesaikan,” kata Wali Kota Rizal di Balikpapan, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu (2/4/2021).
Kepada jurnalis di Balai Kota, Wali Kota mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar hal perselisihan ini sejak beberapa waktu lalu. “Saya kira sudah keluar anjurannya dari Disnaker,” kata Rizal.
Dalam perselisihan hubungan kerja seperti kasus ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berperan sebagai penengah dalam tahapan tripartit atau pertemuan tiga pihak, yaitu karyawan-perusahaan-dinas tenaga kerja. Saran-saran Disnaker disebut anjuran.
“Sejak kami laporkan November 2020 lampau, belum ada anjuran dari Disnaker,” kata Ketua Serikat Buruh Media Balikpapan (SBMB) Rusli.
SBMB didirikan Rusli dan teman-temannya yang berselisih dengan Balikpapan Pos. Mereka sudah menyampaikan kasusnya ke berbagai pihak, termasuk ke DPRD Balikpapan untuk mendapatkan keadilan dan agar perusahaan menjalankan kewajibannya dalam perkara ini.
Pangkal masalah sendiri berupa ketidakpuasan Rusli dan teman-temannya atas berbagai keputusan manajemen PT Duta Marga Jaya Perkasa-Balikpapan Pos, yang berujung pada mogok massal.
Perusahaan bereaksi dengan men-demosi atau menurunkan para karyawan yang ikut mogok dari jabatannya dan dipindahkan ke unit kerja lain di perusahaan tersebut.
"Kami melakukan aksi mogok kerja yang dijamin undang-undang dan mengikuti aturan yang berlaku, tapi perusahaan menganggap kami ini mangkir, jadi diberi Surat Peringatan (SP) 2. Kemudian teman-teman didemosi dari redaktur menjadi petugas kebersihan, dari wartawan menjadi loper koran, dari penata halaman menjadi petugas kebersihan,” tutur Rusli.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Minggu 2 Mei 2021
Demosi itu tak urung membuat para jurnalis-aktivis di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan bereaksi keras.
“Itu namanya pelecehan pada profesi jurnalis, pekerjaan dengan kode etik dan memerlukan pendidikan dan keterampilan dengan kualifikasi khusus untuk menjalankannya,” tegas Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan pada kesempatan terpisah.
Rusli juga menegaskan bahwa SBMB saat ini akan terus meminta para pihak terkait seperti Disnaker Balikpapan dan perusahaan penerbit Balikpapan Pos memenuhi kewajibannya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
AJI Tetapkan Upah Layak Jurnalis di Palembang Tahun 2021 Rp 5,73 Juta
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Perbolehkan Salat Id di Tempat Ini
-
Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Nurhadi TEMPO, IFJ Minta Jokowi Turun Tangan
-
KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor
-
KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri