SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi instruksikan Disnaker segera menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara sejumlah jurnalis Balikpapan Pos dengan PT Duta Marga Jaya Perkasa, perusahaan penerbit koran harian tersebut.
“Saya prihatin dengan kejadian ini dan sudah disampaikan lagi kepada Kepala Disnaker agar segera perselisihan ini diselesaikan,” kata Wali Kota Rizal di Balikpapan, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu (2/4/2021).
Kepada jurnalis di Balai Kota, Wali Kota mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar hal perselisihan ini sejak beberapa waktu lalu. “Saya kira sudah keluar anjurannya dari Disnaker,” kata Rizal.
Dalam perselisihan hubungan kerja seperti kasus ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berperan sebagai penengah dalam tahapan tripartit atau pertemuan tiga pihak, yaitu karyawan-perusahaan-dinas tenaga kerja. Saran-saran Disnaker disebut anjuran.
“Sejak kami laporkan November 2020 lampau, belum ada anjuran dari Disnaker,” kata Ketua Serikat Buruh Media Balikpapan (SBMB) Rusli.
SBMB didirikan Rusli dan teman-temannya yang berselisih dengan Balikpapan Pos. Mereka sudah menyampaikan kasusnya ke berbagai pihak, termasuk ke DPRD Balikpapan untuk mendapatkan keadilan dan agar perusahaan menjalankan kewajibannya dalam perkara ini.
Pangkal masalah sendiri berupa ketidakpuasan Rusli dan teman-temannya atas berbagai keputusan manajemen PT Duta Marga Jaya Perkasa-Balikpapan Pos, yang berujung pada mogok massal.
Perusahaan bereaksi dengan men-demosi atau menurunkan para karyawan yang ikut mogok dari jabatannya dan dipindahkan ke unit kerja lain di perusahaan tersebut.
"Kami melakukan aksi mogok kerja yang dijamin undang-undang dan mengikuti aturan yang berlaku, tapi perusahaan menganggap kami ini mangkir, jadi diberi Surat Peringatan (SP) 2. Kemudian teman-teman didemosi dari redaktur menjadi petugas kebersihan, dari wartawan menjadi loper koran, dari penata halaman menjadi petugas kebersihan,” tutur Rusli.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Minggu 2 Mei 2021
Demosi itu tak urung membuat para jurnalis-aktivis di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan bereaksi keras.
“Itu namanya pelecehan pada profesi jurnalis, pekerjaan dengan kode etik dan memerlukan pendidikan dan keterampilan dengan kualifikasi khusus untuk menjalankannya,” tegas Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan pada kesempatan terpisah.
Rusli juga menegaskan bahwa SBMB saat ini akan terus meminta para pihak terkait seperti Disnaker Balikpapan dan perusahaan penerbit Balikpapan Pos memenuhi kewajibannya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
AJI Tetapkan Upah Layak Jurnalis di Palembang Tahun 2021 Rp 5,73 Juta
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Perbolehkan Salat Id di Tempat Ini
-
Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Nurhadi TEMPO, IFJ Minta Jokowi Turun Tangan
-
KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor
-
KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun