SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi instruksikan Disnaker segera menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara sejumlah jurnalis Balikpapan Pos dengan PT Duta Marga Jaya Perkasa, perusahaan penerbit koran harian tersebut.
“Saya prihatin dengan kejadian ini dan sudah disampaikan lagi kepada Kepala Disnaker agar segera perselisihan ini diselesaikan,” kata Wali Kota Rizal di Balikpapan, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu (2/4/2021).
Kepada jurnalis di Balai Kota, Wali Kota mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar hal perselisihan ini sejak beberapa waktu lalu. “Saya kira sudah keluar anjurannya dari Disnaker,” kata Rizal.
Dalam perselisihan hubungan kerja seperti kasus ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berperan sebagai penengah dalam tahapan tripartit atau pertemuan tiga pihak, yaitu karyawan-perusahaan-dinas tenaga kerja. Saran-saran Disnaker disebut anjuran.
“Sejak kami laporkan November 2020 lampau, belum ada anjuran dari Disnaker,” kata Ketua Serikat Buruh Media Balikpapan (SBMB) Rusli.
SBMB didirikan Rusli dan teman-temannya yang berselisih dengan Balikpapan Pos. Mereka sudah menyampaikan kasusnya ke berbagai pihak, termasuk ke DPRD Balikpapan untuk mendapatkan keadilan dan agar perusahaan menjalankan kewajibannya dalam perkara ini.
Pangkal masalah sendiri berupa ketidakpuasan Rusli dan teman-temannya atas berbagai keputusan manajemen PT Duta Marga Jaya Perkasa-Balikpapan Pos, yang berujung pada mogok massal.
Perusahaan bereaksi dengan men-demosi atau menurunkan para karyawan yang ikut mogok dari jabatannya dan dipindahkan ke unit kerja lain di perusahaan tersebut.
"Kami melakukan aksi mogok kerja yang dijamin undang-undang dan mengikuti aturan yang berlaku, tapi perusahaan menganggap kami ini mangkir, jadi diberi Surat Peringatan (SP) 2. Kemudian teman-teman didemosi dari redaktur menjadi petugas kebersihan, dari wartawan menjadi loper koran, dari penata halaman menjadi petugas kebersihan,” tutur Rusli.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Minggu 2 Mei 2021
Demosi itu tak urung membuat para jurnalis-aktivis di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan bereaksi keras.
“Itu namanya pelecehan pada profesi jurnalis, pekerjaan dengan kode etik dan memerlukan pendidikan dan keterampilan dengan kualifikasi khusus untuk menjalankannya,” tegas Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan pada kesempatan terpisah.
Rusli juga menegaskan bahwa SBMB saat ini akan terus meminta para pihak terkait seperti Disnaker Balikpapan dan perusahaan penerbit Balikpapan Pos memenuhi kewajibannya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
AJI Tetapkan Upah Layak Jurnalis di Palembang Tahun 2021 Rp 5,73 Juta
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Perbolehkan Salat Id di Tempat Ini
-
Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Nurhadi TEMPO, IFJ Minta Jokowi Turun Tangan
-
KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor
-
KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas