SuaraKaltim.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan belum mengeluarkan keputusan terkait operasional pusat perbelanjaan saat libur lebaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Kota Balikpapan, Zulkifli seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
“Kami belum memutuskan untuk waktu operasional pusat pembelanjaan,” katanya.
Meski begitu, hingga saat ini dia belum bisa memastikan pusat perbelanjaan mana saja yang dibolehkan buka. Padahal, pada tahun 2020, pusat perbelanjaan saat Idulfitri diliburkan hingga tiga hari saat libur lebaran.
“Kalau untuk mal nanti bisa kami koordinasi dengan pihak pengelola pembelanjaan,” ujarnya.
Zulkifli menekankan, pentingnya koordinasi supaya memiliki satu pemahaman dalam mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Balikpapan.
Apalagi, dia mengungkapkan, berkaca pada kondisi tsunami Covid-19 di India yang terjadi pada saat acara keagamaan diperlukan kewaspadaan yang tinggi terkait penyebaran Covid-19.
“Kami akan bahas dengan pihak pengelola pusat pembelanjaan, jangan sampai ketika objek wisata tutup, pengunjung malah membludak ke mal,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tutup Tempat Wisata hingga Awasi Mal saat Libur Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!