Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 03 Mei 2021 | 11:12 WIB
Plaza Balikpapan. Pemkot Balikpapan sedang menggodok aturan jam operasi kafe mal hingga soal pernikahan. Langkah ini dilakukan lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut meningkat. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan belum mengeluarkan keputusan terkait operasional pusat perbelanjaan saat libur lebaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Kota Balikpapan, Zulkifli seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.

“Kami belum memutuskan untuk waktu operasional pusat pembelanjaan,” katanya.

Meski begitu, hingga saat ini dia belum bisa memastikan pusat perbelanjaan mana saja yang dibolehkan buka. Padahal, pada tahun 2020, pusat perbelanjaan saat Idulfitri diliburkan hingga tiga hari saat libur lebaran.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tutup Tempat Wisata hingga Awasi Mal saat Libur Lebaran

“Kalau untuk mal nanti bisa kami koordinasi dengan pihak pengelola pembelanjaan,” ujarnya.

Zulkifli menekankan, pentingnya koordinasi supaya memiliki satu pemahaman dalam mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Balikpapan.

Apalagi, dia mengungkapkan, berkaca pada kondisi tsunami Covid-19 di India yang terjadi pada saat acara keagamaan diperlukan kewaspadaan yang tinggi terkait penyebaran Covid-19.

“Kami akan bahas dengan pihak pengelola pusat pembelanjaan, jangan sampai ketika objek wisata tutup, pengunjung malah membludak ke mal,” tuturnya.

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Harus Diawasi Ketat, Rentan Penyebaran Covid-19

Load More