Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio
Senin, 03 Mei 2021 | 15:19 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

SuaraKaltim.id - Mutasi Covid-19 atau Virus Corona B.1351 asal Afrika Selatan dan B.1617 asal India dipastikan sudah masuk Indonesia. Pernyataan tersebut resmi diumumkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. 

Menkes mengemukakan, dua mutasi Virus Corona tersebut terdeteksi di Jakarta dan Bali. Untuk di Jakarta telah terdeteksi dua kasus mutasi India, sedangkan di Bali kasus mutasi Virus Corona asal Afrika Selatan. 

Meski begitu, Budi mengemukakan sudah melaporkan kasus temuan mutasi Virus Corona tersebut ke Presiden Jokowi.

"Sudah dilaporkan ke Bapak Presiden, sudah ada mutasi baru yang masuk yaitu dari india ada dua insiden yang kita lihat, dua-duanya di Jakarta, dan satu insiden untuk mutasi dari Afrika Selatan yang masuk yaitu di Bali," kata Budi dalam jumpa pers virtual seperti dilansir Suara.com pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Virus COVID-19 India Masuk Jakarta, 2 Pasien Lagi Dirawat

Dengan masuknya dua mutasi Virus Corona tersebut, tercatat sudah ada tiga mutasi virus yang termasuk dalam varians of concern WHO yang sudah terkonfirmasi masuk ke Indonesia, yakni B117 asal Inggris 13 kasus, B.1617 India 2 kasus, dan B.1351 Afrika Selatan 1 kasus.

Lebih lanjut, dia menyebut, jika seluruhnya sudah terisolasi dengan baik untuk menghindari penularan di Indonesia. Sebab, ketiga mutasi Virus Corona ini dikenal memiliki tingkat penularan yang cepat.

"Mutasi-mutasi ini yang masuk sebagai kategori varian of concern atau mutasi yang sangat diperhatikan WHO karena penularannya relatif lebih tinggi, ini harus kita jaga, mumpung masih sedikit, karena mereka pasti akan segera menyebar karena penularannya lebih tinggi dibanding yang lain," ucapnya.

Untuk mengantisipasi masuknya varian Virus Corona baru, Satgas terus memperketat pintu masuk negara melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 yang mewajibkan testing dan karantina bagi setiap orang sebelum beraktivitas di tanah air.

Pemerintah juga sudah menutup pintu masuk bagi setiap WNA pelaku perjalanan dari India, bagi WNI dari India tetap bisa pulang namun wajib dikarantina khusus selama 14 hari, bukan 5 hari seperti orang dari negara lain.

Baca Juga: Menkes Budi Sebut 3 Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk Indonesia

Load More