SuaraKaltim.id - Wartawan senior Edy A Effendi sedang menjadi perbincangan publik. Pasalnya, telah memberikan penilaian terhadap Presiden Joko Widodo yang ia nilai layak diberhentikan dari masa jabatannya.
Dia memberikan pernyataan tersebut berbarengan dengan sindirannya kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurut Effendi, keduanya layak untuk dicopot dari jabatan masing-masing.
Mengingat keduanya tidak bisa membaca doa qunut (gerakan shalat yang sifatnya sunnah). Effendi menuliskan di akun Twitter bawa kedua tokoh besar tersebut bukan bagian dari Muhammadiyah maupun NU.
"Pak Jokowi dan Pak Prabowo gak bisa qunut. Muhammadiyah bukan, NU bukan. Layak diberhentikan,” cuitnya, Jumat (7/5/2021) dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.
Bahkan ia juga mengatakan bahwa Jokowi dan Prabowo dinilai radikal.
"Dua-duanya radikal," ujarnya mengimbuhi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa gerakan qunut merupakan salah satu pertanyaan pada tes ASN KPK.
Sebelumnya, isu perihal gerakan qunut di salat subuh menjadi buah bibir masyarakat karena diduga masuk sebagai pertanyaan pada tes ASN KPK.
Beberapa pegawai KPK mengaku bahwa ditanyakan perihal qunut tersebut.
Baca Juga: Jokowi Promosikan Bipang Ambawang untuk Lebaran, Kiai Maman Protes Keras
Tak hanya itu, mengutip dari Tempo, dibagian esai, kata salah satu pegawai, mereka dimintai pendapat mengenai Partai Komunis Indonesia, Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, serta LGBT dan Transgender.
Pertanyaan serupa juga ditanyakan kepada bagi pegawai non-Muslim dengan alasan indikasi radikal.
Berita Terkait
-
Jokowi Promosikan Bipang Ambawang untuk Lebaran, Kiai Maman Protes Keras
-
PKS Yakin Bukan Jokowi yang Ingin 3 Periode, Tapi Orang di Sekelilingnya
-
Denny Siregar Heran: Emang Kenapa Kalau Jokowi Promosi Babi Panggang?
-
Pidato Jokowi soal Bipang, Fadli Zon: Sebaiknya Minta Maaf Ketimbang Ngeles
-
Bela Jokowi yang Disalahkan Sebut Bipang: Denger Video Lengkapnya Nggak Sih
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!