Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 09 Mei 2021 | 09:33 WIB
Ilustrasi Pantai Manggar, Balikpapan. Tempat wisata di Balikpapan dilarang beroperasi selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 H. [ANTARA]

“Di atas pukul 23.00 WITA hanya bisa melayani beli-bawa-pulang,” kata Zulkifli.

Wali Kota dan juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan Rizal Effendi menegaskan bahwa semua langkah-langkah ini hanya untuk kebaikan dan kesehatan bersama.

“Termasuk larangan mudik. Jadi mohon dipatuhi agar kita semua terjaga,” katanya. (ANTARA

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Minggu 9 Mei 2021

Load More