SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda memastikan Salat Idulfitri diizinkan, mengacu protokol kesehatan.
Kemudian, untuk takbir keliling dipastikan dilarang. Hal itu juga telah tertuang dalam surat edaran tentang larangan takbiran keliling dan aturan salat ied di Kota Tepian.
"Benar, surat itu telah resmi dikeluarkan Pemkot Samarinda," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, Minggu (9/5/2021) malam, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Ada tiga poin utama dalam surat edaran tersebut. Pertama tentang larangan takbiran keliling. Jika nekat, kendaraan yang dipakai untuk takbir keliling akan ditahan oleh petugas.
Kedua, takbir dikumandangkan di masjid atau musala dengan protokol kesehatan. Penggunaan pengeras suara luar hanya sampai pukul 23.00 Wita.
Ketiga, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid, lapangan, atau rumah masing-masing. Dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yakni, memberi jarak minimal 1 meter, mengenakan masker, mencuci tangan, jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat salat, dan menghindari berjabat tangan.
Berita Terkait
-
Dibuka Sebelum Lebaran? Ini Kabar Terbaru Penutupan Jembatan Mahkota II
-
Bantu Polda Metro, Kodam Jaya Bakal Turun Awasi Takbiran Keliling
-
PP Muhammadiyah Tentukan Hari Raya Idulfitri Hari Kamis Mendatang
-
Sederet Sanksi Bagi Warga Kalsel yang Nekat Takbir Keliling
-
Pemkot Surabaya Meniadakan Takbir Keliling Menyambut Idul Fitri
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur