SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda memastikan Salat Idulfitri diizinkan, mengacu protokol kesehatan.
Kemudian, untuk takbir keliling dipastikan dilarang. Hal itu juga telah tertuang dalam surat edaran tentang larangan takbiran keliling dan aturan salat ied di Kota Tepian.
"Benar, surat itu telah resmi dikeluarkan Pemkot Samarinda," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, Minggu (9/5/2021) malam, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Ada tiga poin utama dalam surat edaran tersebut. Pertama tentang larangan takbiran keliling. Jika nekat, kendaraan yang dipakai untuk takbir keliling akan ditahan oleh petugas.
Kedua, takbir dikumandangkan di masjid atau musala dengan protokol kesehatan. Penggunaan pengeras suara luar hanya sampai pukul 23.00 Wita.
Ketiga, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid, lapangan, atau rumah masing-masing. Dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yakni, memberi jarak minimal 1 meter, mengenakan masker, mencuci tangan, jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat salat, dan menghindari berjabat tangan.
Berita Terkait
-
Dibuka Sebelum Lebaran? Ini Kabar Terbaru Penutupan Jembatan Mahkota II
-
Bantu Polda Metro, Kodam Jaya Bakal Turun Awasi Takbiran Keliling
-
PP Muhammadiyah Tentukan Hari Raya Idulfitri Hari Kamis Mendatang
-
Sederet Sanksi Bagi Warga Kalsel yang Nekat Takbir Keliling
-
Pemkot Surabaya Meniadakan Takbir Keliling Menyambut Idul Fitri
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'