SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda memastikan Salat Idulfitri diizinkan, mengacu protokol kesehatan.
Kemudian, untuk takbir keliling dipastikan dilarang. Hal itu juga telah tertuang dalam surat edaran tentang larangan takbiran keliling dan aturan salat ied di Kota Tepian.
"Benar, surat itu telah resmi dikeluarkan Pemkot Samarinda," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, Minggu (9/5/2021) malam, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Ada tiga poin utama dalam surat edaran tersebut. Pertama tentang larangan takbiran keliling. Jika nekat, kendaraan yang dipakai untuk takbir keliling akan ditahan oleh petugas.
Kedua, takbir dikumandangkan di masjid atau musala dengan protokol kesehatan. Penggunaan pengeras suara luar hanya sampai pukul 23.00 Wita.
Ketiga, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid, lapangan, atau rumah masing-masing. Dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yakni, memberi jarak minimal 1 meter, mengenakan masker, mencuci tangan, jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat salat, dan menghindari berjabat tangan.
Berita Terkait
-
Dibuka Sebelum Lebaran? Ini Kabar Terbaru Penutupan Jembatan Mahkota II
-
Bantu Polda Metro, Kodam Jaya Bakal Turun Awasi Takbiran Keliling
-
PP Muhammadiyah Tentukan Hari Raya Idulfitri Hari Kamis Mendatang
-
Sederet Sanksi Bagi Warga Kalsel yang Nekat Takbir Keliling
-
Pemkot Surabaya Meniadakan Takbir Keliling Menyambut Idul Fitri
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda