SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda memastikan Salat Idulfitri diizinkan, mengacu protokol kesehatan.
Kemudian, untuk takbir keliling dipastikan dilarang. Hal itu juga telah tertuang dalam surat edaran tentang larangan takbiran keliling dan aturan salat ied di Kota Tepian.
"Benar, surat itu telah resmi dikeluarkan Pemkot Samarinda," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, Minggu (9/5/2021) malam, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Ada tiga poin utama dalam surat edaran tersebut. Pertama tentang larangan takbiran keliling. Jika nekat, kendaraan yang dipakai untuk takbir keliling akan ditahan oleh petugas.
Kedua, takbir dikumandangkan di masjid atau musala dengan protokol kesehatan. Penggunaan pengeras suara luar hanya sampai pukul 23.00 Wita.
Ketiga, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid, lapangan, atau rumah masing-masing. Dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yakni, memberi jarak minimal 1 meter, mengenakan masker, mencuci tangan, jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat salat, dan menghindari berjabat tangan.
Berita Terkait
-
Dibuka Sebelum Lebaran? Ini Kabar Terbaru Penutupan Jembatan Mahkota II
-
Bantu Polda Metro, Kodam Jaya Bakal Turun Awasi Takbiran Keliling
-
PP Muhammadiyah Tentukan Hari Raya Idulfitri Hari Kamis Mendatang
-
Sederet Sanksi Bagi Warga Kalsel yang Nekat Takbir Keliling
-
Pemkot Surabaya Meniadakan Takbir Keliling Menyambut Idul Fitri
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud
-
1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026