SuaraKaltim.id - Sebagai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasi mikro, Satgas Covid-19 tingkat RT dibentuk. Bahkan dana operasional sudah dicairkan secara bertahap.
Namun, dari 1.684 RT, masih ada 105 RT yang belum membentuk posko untuk penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulikifli melalui konferensi pers, di Balikpapan, Selasa (11/5/2021).
“Masih ada memang yang dalam proses, lurah masih melakukan pendekatan, sosialisasi di lapangan,” ujar Zulkifli, dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bupati Tangerang Pantau Posko Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cikupa
Rata-rata, kata Zulkifli, RT yang belum membentuk posko alasannya karena belum ditemukan kasus covid-19 atau masuk zona hijau. Meski begitu kata dia, wajib RT membentuk posko.
“Masalah ini rata-rata berada di daerah hijau, jadi sepertinya merasa perlu untuk bikin posko. Karena memang belum ada kasus tapi nanti kita tetap harus waspada, harus tetap ada posko,” ujarnya.
Menurutnya, ada kasus maupun taka da kasus covid-19 wajib membentuk posko. Karena tugasnya adalah mempertahankan wilayahnya tetap nol covid-19. “Posko wajib karena hijau juga harus ada,” ujarnya
“Karena posko itu tidak hanya ada kasus, tapi yang hijau juga perlu untuk mempertahankan jangan sampai malah terpapar juga,”
Kata dia, bagi yang belum membentuk posko maka tidak mendapatkan bantuan Rp 750 ribu untuk Satgas dimasing-masing RT. Karena ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Bupati Tangerang dan Menaker Tinjau Posko Pengaduan THR
“Dalam surat edaran Wali Kota sudah kita ebrikan petunjuk, bahwa untuk bisa memohon mendapatkan dana posko itu, ada dua sayarat penting sesuai juga dengan surat edaran, petunjuk dari Satgas Pusat,” ujarnya
“Pertama harus ada bukti pembentukkan, posko itu dibentuk oleh lurah setempat, yang kedua ada laporan pembentukkan dan kegiatannya. Jadi dua syarat ini yang ada di lapangan, jadi gak dapat.”
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Pantau Posko Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cikupa
-
Bupati Tangerang dan Menaker Tinjau Posko Pengaduan THR
-
Ribuan Pemudik Bobol Pos Penyekatan di Bekasi, Ini Kata Polisi
-
Jemaah Masjid Terpapar Corona, RT Berstatus Zona Merah
-
Kantor Imigrasi Balikpapan Ungkap Data WNA Asal India, Ada 90-an Orang
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
Terkini
-
Rebutan Rp327.000 Dana Kaget di Hari Selasa, Gercep Sebelum Kehabisan
-
Tambahan Uang Belanja, 5 Link DANA Kaget Terbaru Ini Jadi Solusi Praktis
-
8 Desain Rumah 6x10 Meter Memanjang, Maksimalkan Lahan Terbatas Jadi Hunian Estetik dan Luas!
-
Tarif Rp 700 Ribu Sekali Kencan: Bisnis Gelap Ikut Tumbuh di IKN
-
DPD Hanura Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Baru, Siapa Saja Bisa Daftar