SuaraKaltim.id - Sebagai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasi mikro, Satgas Covid-19 tingkat RT dibentuk. Bahkan dana operasional sudah dicairkan secara bertahap.
Namun, dari 1.684 RT, masih ada 105 RT yang belum membentuk posko untuk penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulikifli melalui konferensi pers, di Balikpapan, Selasa (11/5/2021).
“Masih ada memang yang dalam proses, lurah masih melakukan pendekatan, sosialisasi di lapangan,” ujar Zulkifli, dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bupati Tangerang Pantau Posko Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cikupa
Rata-rata, kata Zulkifli, RT yang belum membentuk posko alasannya karena belum ditemukan kasus covid-19 atau masuk zona hijau. Meski begitu kata dia, wajib RT membentuk posko.
“Masalah ini rata-rata berada di daerah hijau, jadi sepertinya merasa perlu untuk bikin posko. Karena memang belum ada kasus tapi nanti kita tetap harus waspada, harus tetap ada posko,” ujarnya.
Menurutnya, ada kasus maupun taka da kasus covid-19 wajib membentuk posko. Karena tugasnya adalah mempertahankan wilayahnya tetap nol covid-19. “Posko wajib karena hijau juga harus ada,” ujarnya
“Karena posko itu tidak hanya ada kasus, tapi yang hijau juga perlu untuk mempertahankan jangan sampai malah terpapar juga,”
Kata dia, bagi yang belum membentuk posko maka tidak mendapatkan bantuan Rp 750 ribu untuk Satgas dimasing-masing RT. Karena ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Bupati Tangerang dan Menaker Tinjau Posko Pengaduan THR
“Dalam surat edaran Wali Kota sudah kita ebrikan petunjuk, bahwa untuk bisa memohon mendapatkan dana posko itu, ada dua sayarat penting sesuai juga dengan surat edaran, petunjuk dari Satgas Pusat,” ujarnya
Berita Terkait
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
Tag
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 11 Maret 2025
-
BRI Group Fasilitasi 8.482 Pemudik dengan 170 Bus dalam Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2025
-
Tak Ada Penggusuran, Warga Kota Nusantara Dapat Kompensasi Sesuai Regulasi
-
Aulia-Rendi Daftar ke KPU Kukar, Siap Bertarung di PSU April 2025
-
BI Gelontorkan Rp 4,19 Triliun, Warga Kaltim Bisa Tukar Uang di 16 Loket Bank