SuaraKaltim.id - Sebagai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasi mikro, Satgas Covid-19 tingkat RT dibentuk. Bahkan dana operasional sudah dicairkan secara bertahap.
Namun, dari 1.684 RT, masih ada 105 RT yang belum membentuk posko untuk penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulikifli melalui konferensi pers, di Balikpapan, Selasa (11/5/2021).
“Masih ada memang yang dalam proses, lurah masih melakukan pendekatan, sosialisasi di lapangan,” ujar Zulkifli, dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Rata-rata, kata Zulkifli, RT yang belum membentuk posko alasannya karena belum ditemukan kasus covid-19 atau masuk zona hijau. Meski begitu kata dia, wajib RT membentuk posko.
“Masalah ini rata-rata berada di daerah hijau, jadi sepertinya merasa perlu untuk bikin posko. Karena memang belum ada kasus tapi nanti kita tetap harus waspada, harus tetap ada posko,” ujarnya.
Menurutnya, ada kasus maupun taka da kasus covid-19 wajib membentuk posko. Karena tugasnya adalah mempertahankan wilayahnya tetap nol covid-19. “Posko wajib karena hijau juga harus ada,” ujarnya
“Karena posko itu tidak hanya ada kasus, tapi yang hijau juga perlu untuk mempertahankan jangan sampai malah terpapar juga,”
Kata dia, bagi yang belum membentuk posko maka tidak mendapatkan bantuan Rp 750 ribu untuk Satgas dimasing-masing RT. Karena ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Bupati Tangerang Pantau Posko Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cikupa
“Dalam surat edaran Wali Kota sudah kita ebrikan petunjuk, bahwa untuk bisa memohon mendapatkan dana posko itu, ada dua sayarat penting sesuai juga dengan surat edaran, petunjuk dari Satgas Pusat,” ujarnya
“Pertama harus ada bukti pembentukkan, posko itu dibentuk oleh lurah setempat, yang kedua ada laporan pembentukkan dan kegiatannya. Jadi dua syarat ini yang ada di lapangan, jadi gak dapat.”
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Pantau Posko Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cikupa
-
Bupati Tangerang dan Menaker Tinjau Posko Pengaduan THR
-
Ribuan Pemudik Bobol Pos Penyekatan di Bekasi, Ini Kata Polisi
-
Jemaah Masjid Terpapar Corona, RT Berstatus Zona Merah
-
Kantor Imigrasi Balikpapan Ungkap Data WNA Asal India, Ada 90-an Orang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim