SuaraKaltim.id - Dua oran pria di Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa merayakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri usai diamankan polisi.
Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial IM dan MRP tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Padahal keduanya baru saja bebas dari penjara namun kembali masuk bui gara-gara ulahnya.
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menerangkan para pelaku terciduk beraksi di kawasan Jalan Sabulus Salam RT 51 Batu Ampar dengan korban anak umur 9 tahun, sekitar pukul 22.15 Wita, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Balikpapan Ungkap Data WNA Asal India, Ada 90-an Orang
Awalnya tersangka MRP membonceng IM melihat seorang anak laki-laki seorang diri bermain HP di depan rumahnya.
MRP lalu menghentikan kendaraan tak jauh dari tempat anak itu dan berniat melakukan kejahatan.
"Kemudian tersangka IM turun dari sepeda motor lalu mendatangi anak ini yang sedang main HP dan merampasnya, kemudian pergi ke sepeda motor yang sudah ditunggu oleh tersangka MRP,” terang Danang seperti dikutip dari Inibalikpapan.com (jaringan Suara.com), Kamis (13/5/2021).
Tim Batman Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan kedua tersangka setelah dilakukan proses lidik.
Selain pelaku, barang bukti berupa HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi juga diamankan.
Baca Juga: Catat! Ini Belasan Kosakata Gaul Anak Balikpapan
Danang menerangkan para pelaku adalah seorang residivis, Tersangka MRP baru bebas Desember 2020 pada kasus penggelapan, sementara IM ini baru aja bebas pada 15 April 2021 dalam kasus curat.
"Para tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Danang.
Berita Terkait
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang