SuaraKaltim.id - Usai masa libur lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan orang yang kembali maupun masuk ke Kota Minyak tersebut ditetapkan berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
Langkah tersebut sebagai antisipasi terjadinya lonjakan Covid-19, sekaligus juga sebagai pencegahan yang sebelumnya tertuang dalam surat edaran 300/1806/Pem tentang pengetatan mobilitas masyarakat dari luar daerah pasca Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sebagai langkah nyatanya, Pemkot Balikpapan mengantisipasi hal tersebut dengan mengetatkannya di dua pintu masuk utama Kota Balikpapan, yaitu pelabuhan dan bandara.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bahkan menyatakan, memfokuskan penjagaan di pelabuhan dan melakukan rapid test antigen acak.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Balikpapan Kembalikan 3.200 Vaksin AstraZeneca
"Karena kalau di bandara sudah pasti penumpang rapid test antigen. Jadi kita tekankan di pelabuhan karena biasanya banyak pendatang baru yang masuk lewat pelabuhan," jelasnya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Selasa (18/5/2021).
Selain itu, warga yang baru datang bakal diawasi Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan untuk memastikan orang tersebut benar-benar negatif Covid-19.
"Statusnya ODP seminggu. Termasuk warga Balikpapan yang telanjur mudik. Tak boleh masuk lingkungan kalau belum cek kesehatan," katanya.
Langkah tersebut, lanjut Rizal diperlukan, lantaran selama pemantauan seminggu ini surat keterangan negatif Covid-19 pendatang hanya berlaku saat mereka berangkat.
Sedangkan, selama perjalanan belum bisa dipastikan tertular di perjalanan atau tidak. Untuk itu, jika dalam seminggu pemantauan hasilnya reaktif, maka pendatang tersebut langsung diisolasi.
Baca Juga: Soal ASN Mudik saat Lebaran, Rizal Effendi: Masih Menunggu Laporan
"Diisolasi di Embarkasi Haji atau rumah isolasi PPKM mikro," katanya.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya