SuaraKaltim.id - Usai masa larangan mudik yang berlaku di seluruh Indonesia pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 lalu, kini beberapa pemerintah daerah memberlakukan kebijakan masing-masig. Di Kota Balikpapan, pemerintah kota setempat mewacanakan untuk memberikan tanda khusus bagi warga dari luar yang akan masuk Kota Minyak tersebut.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi. Wali Kota Balikpapan ini berencana akan meminta Satgas di tingkat RT untuk memberi tanda warga yang baru datang dari luar daerah.
Wacana tersebut dikemukakannya, untuk memudahkan monitoring dan pengawasan kepada warga yang kembali dari daerah lain. Selain itu, juga terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sedang diterapkan.
“Ya nanti kita sarankan kepada PPKM Mikro memberi tanda supaya untuk memonitoringnya, nanti PPKM Mikro yang, segera kita minta ditindaklanjuti,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Minggu (23/5/2021).
Untuk diketahui, kekinian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan gencar melakukan pemeriksaan rapid antigen secara acak dipintu-pintu masuk, di antaranya pelabuhan dan bandara.
Pemeriksan antigen juga menyasar untuk penumpang yang telah melakukan pemeriksaan GeNose ataupun rapid antigen di pelabuhan maupun bandara sebelumnya.
Sedangkan buat penumpang yang lolos dari pemeriksaan rapid antigen di pelabuhan ataupun bandara akan dicegat Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat RT. Tak hanya itu, satgas juga akan memberikan rekomendasi pemeriksaan antigen di puskesmas terdekat secara gratis.
Pemberlakuan karantina bagi warga yang baru pulang dari luar daerah juga wajib dilakukan selama 7 hari dengan pengawasan ketat Satgas di RT dengan status orang dalam pemantauan (ODP).
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pengetatan mobilitas masyarakat dari luar daerah usai hari raya Idul Fitri dalam rangka pencegahan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini 16 Desa di Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro Usai Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo