SuaraKaltim.id - Usai masa larangan mudik yang berlaku di seluruh Indonesia pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 lalu, kini beberapa pemerintah daerah memberlakukan kebijakan masing-masig. Di Kota Balikpapan, pemerintah kota setempat mewacanakan untuk memberikan tanda khusus bagi warga dari luar yang akan masuk Kota Minyak tersebut.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi. Wali Kota Balikpapan ini berencana akan meminta Satgas di tingkat RT untuk memberi tanda warga yang baru datang dari luar daerah.
Wacana tersebut dikemukakannya, untuk memudahkan monitoring dan pengawasan kepada warga yang kembali dari daerah lain. Selain itu, juga terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sedang diterapkan.
“Ya nanti kita sarankan kepada PPKM Mikro memberi tanda supaya untuk memonitoringnya, nanti PPKM Mikro yang, segera kita minta ditindaklanjuti,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Minggu (23/5/2021).
Untuk diketahui, kekinian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan gencar melakukan pemeriksaan rapid antigen secara acak dipintu-pintu masuk, di antaranya pelabuhan dan bandara.
Pemeriksan antigen juga menyasar untuk penumpang yang telah melakukan pemeriksaan GeNose ataupun rapid antigen di pelabuhan maupun bandara sebelumnya.
Sedangkan buat penumpang yang lolos dari pemeriksaan rapid antigen di pelabuhan ataupun bandara akan dicegat Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat RT. Tak hanya itu, satgas juga akan memberikan rekomendasi pemeriksaan antigen di puskesmas terdekat secara gratis.
Pemberlakuan karantina bagi warga yang baru pulang dari luar daerah juga wajib dilakukan selama 7 hari dengan pengawasan ketat Satgas di RT dengan status orang dalam pemantauan (ODP).
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pengetatan mobilitas masyarakat dari luar daerah usai hari raya Idul Fitri dalam rangka pencegahan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini 16 Desa di Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro Usai Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga
-
3 Pilihan Mobil Listrik 7-Seater, Tenaga Maksimal buat Keluarga Besar
-
Jalan Nasional Kutai Barat-Mahulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis