SuaraKaltim.id - Usai masa larangan mudik yang berlaku di seluruh Indonesia pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 lalu, kini beberapa pemerintah daerah memberlakukan kebijakan masing-masig. Di Kota Balikpapan, pemerintah kota setempat mewacanakan untuk memberikan tanda khusus bagi warga dari luar yang akan masuk Kota Minyak tersebut.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi. Wali Kota Balikpapan ini berencana akan meminta Satgas di tingkat RT untuk memberi tanda warga yang baru datang dari luar daerah.
Wacana tersebut dikemukakannya, untuk memudahkan monitoring dan pengawasan kepada warga yang kembali dari daerah lain. Selain itu, juga terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sedang diterapkan.
“Ya nanti kita sarankan kepada PPKM Mikro memberi tanda supaya untuk memonitoringnya, nanti PPKM Mikro yang, segera kita minta ditindaklanjuti,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Minggu (23/5/2021).
Untuk diketahui, kekinian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan gencar melakukan pemeriksaan rapid antigen secara acak dipintu-pintu masuk, di antaranya pelabuhan dan bandara.
Pemeriksan antigen juga menyasar untuk penumpang yang telah melakukan pemeriksaan GeNose ataupun rapid antigen di pelabuhan maupun bandara sebelumnya.
Sedangkan buat penumpang yang lolos dari pemeriksaan rapid antigen di pelabuhan ataupun bandara akan dicegat Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat RT. Tak hanya itu, satgas juga akan memberikan rekomendasi pemeriksaan antigen di puskesmas terdekat secara gratis.
Pemberlakuan karantina bagi warga yang baru pulang dari luar daerah juga wajib dilakukan selama 7 hari dengan pengawasan ketat Satgas di RT dengan status orang dalam pemantauan (ODP).
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pengetatan mobilitas masyarakat dari luar daerah usai hari raya Idul Fitri dalam rangka pencegahan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini 16 Desa di Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro Usai Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia