SuaraKaltim.id - Pada Hari Raya Waisak 2021, ribuan narapidana atau napi mendapat remisi khusus (RK).
Mengacu pada data Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RK diberikan kepada 1.078 dari 2.069 narapidana Buddha di seluruh Indonesia, Rabu (26/5/2021).
Sementara itu, jumlah warga binaan Rutan Kelas IIA Samarinda saat ini sebanyak 1.106 orang. Dari ribuan orang itu, Rutan Kelas IIA Samarinda hanya mengusulkan satu warga binaan. Sebab hanya orang tersebut beragama Buddha.
“Warga binaan yang kami usulkan ini menerima satu bulan 15 hari,” ucap Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alantan Imanuel Ketaren, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Direktorat Jendral Pemasyarakatan melansir, 1.078 penerima RK Waisak, 1.066 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 145 orang menerima remisi 15 hari.
587 narapidana mendapat remisi satu bulan, 206 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 128 narapidana. Sementara itu, 12 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menegaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administrasi dan substansi.
Semisal, telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.
Reynhard memastikan, di tengah pandemi, hak-hak narapidana seperti remisi, asimilasi, integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lainnya tetap dilayani.
Baca Juga: Hari Raya Waisak, Umat Buddha Sembahyang di Vihara Dharma Bogor
Pemberian remisi, sebutnya, merupakan wujud negara hadir memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.
“Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi narapidana mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ucap Reynhard, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Sementara itu, pemberian RK Waisak 2021 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp. 633.165.000 dengan rincian Rp. 624.495.000 dari 1.066 narapidana penerima RK I, dan Rp. 8.670.000 dari 12 narapidana penerima RK II.
Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Waisak berasal dari Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara sebanyak 221 orang, Kanwil Banten sebesar 153 orang, dan Kanwil Kalimantan Barat berjumlah 140 orang.
“Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administrasi dan substansi. Fakta yang tak kalah penting adalah anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” tuturnya.
Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per 18 Mei 2021, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.824 orang dengan rincian narapidana sebanyak 211.418 orang dan tahanan sebesar 52.406 orang.
Berita Terkait
-
Hari Raya Waisak, Umat Buddha Sembahyang di Vihara Dharma Bogor
-
Mengintip Perayaan Hari Raya Waisak di Vihara Terbesar Kota Batam Saat Pandemi
-
Deretan Selebritas yang Rayakan Hari Waisak 2021
-
Cinta Kasih, Pesan Waisak Bhante Pannyavaro dari Vihara Mendut
-
Hari Raya Waisak dan Sejarah Buddha di Banten
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina