SuaraKaltim.id - Pada Hari Raya Waisak 2021, ribuan narapidana atau napi mendapat remisi khusus (RK).
Mengacu pada data Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RK diberikan kepada 1.078 dari 2.069 narapidana Buddha di seluruh Indonesia, Rabu (26/5/2021).
Sementara itu, jumlah warga binaan Rutan Kelas IIA Samarinda saat ini sebanyak 1.106 orang. Dari ribuan orang itu, Rutan Kelas IIA Samarinda hanya mengusulkan satu warga binaan. Sebab hanya orang tersebut beragama Buddha.
“Warga binaan yang kami usulkan ini menerima satu bulan 15 hari,” ucap Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alantan Imanuel Ketaren, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Hari Raya Waisak, Umat Buddha Sembahyang di Vihara Dharma Bogor
Direktorat Jendral Pemasyarakatan melansir, 1.078 penerima RK Waisak, 1.066 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 145 orang menerima remisi 15 hari.
587 narapidana mendapat remisi satu bulan, 206 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 128 narapidana. Sementara itu, 12 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menegaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administrasi dan substansi.
Semisal, telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.
Reynhard memastikan, di tengah pandemi, hak-hak narapidana seperti remisi, asimilasi, integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lainnya tetap dilayani.
Baca Juga: Mengintip Perayaan Hari Raya Waisak di Vihara Terbesar Kota Batam Saat Pandemi
Pemberian remisi, sebutnya, merupakan wujud negara hadir memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.
“Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi narapidana mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ucap Reynhard, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Sementara itu, pemberian RK Waisak 2021 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp. 633.165.000 dengan rincian Rp. 624.495.000 dari 1.066 narapidana penerima RK I, dan Rp. 8.670.000 dari 12 narapidana penerima RK II.
Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Waisak berasal dari Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara sebanyak 221 orang, Kanwil Banten sebesar 153 orang, dan Kanwil Kalimantan Barat berjumlah 140 orang.
“Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administrasi dan substansi. Fakta yang tak kalah penting adalah anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” tuturnya.
Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per 18 Mei 2021, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.824 orang dengan rincian narapidana sebanyak 211.418 orang dan tahanan sebesar 52.406 orang.
Pengurangan masa pidana diatur dalam Undang-Undang 12/1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614), dan Peraturan Pemerintah 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), Perubahan Pertama Peraturan Pemerintah 28/2006, Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah 99/2012, serta Keputusan Presiden 174/1999 tentang Remisi.
Berita Terkait
-
Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
-
Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun
-
Hari Terakhir Liburan, Pantai Ancol Diserbu Wisatawan
-
1.168 Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas
-
Kebanyakan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Transaksi Saham di Pasar Modal Anjlok
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan