SuaraKaltim.id - Bawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), enam orang warga Ogan Komering Ulu (OKU Timur) ditangkap petugas gabungan di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Berawal dari laporan atau informasi dari masyarakat, enam orang tersebut berada di Kampung Bumi Say Agung, Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan. Ada dugaan bahwa mereka hendak melakukan kejahatan di kawasan Way Kanan.
"Atas informasi dari warga setempat, maka kami langsung berkoordinasi dengan personil Satreskrim Polres Oku Timur. Hal ini bertujuan untuk melakukan kerjasama penangkapan enam pelaku yang ternyata adalah buronan. Kebetulan enam orang tersebut sedang berada di Pos Ronda di kampung Bumi Say Agung," ucap Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra, ditulis Kamis (27/5/2021).
Enam orang tersebut ialah ID (47), HS (36), HI (31), RH (42), BS (36), dan SB (50). Sejatinya, ada delapan orang yang sempat diamankan.
Satu diantaranya adalah buronan yang telah melakukan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Oku Timur. Sedangkan tujuh orang lainnya langsung dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk melangsungkan pemeriksaan lanjut.
"Setelah itu, dilakukan penggeledahan pada masing-masing pelaku. Hingga kami mendapati adanya enam bilah sajam jenis badik. Lainnya ditemukan sepucuk senjata api rakitan yang isinya tiga butir amunisi aktif," lanut Des Herison Syafutra.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan tujuh orang diamankan. Ada enam orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang dibebaskan karena tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Rita Sugiarto Beberapa Kali Lakukan Tes Urine untuk Anaknya
-
Eks Tapol Filep Karma: Penangkapan Victor Yeimo Tak Sesuai Hukum, Alasannya Dicari-cari
-
Kangen, Rita Sugiarto Segera Jenguk Raffi Zimah di Penjara
-
Penghinanya Diduga Gangguan Jiwa, Gus Miftah: Edan Kok Sadar Medsos
-
6 Warga OKU Timur Sumsel Ditangkap di Way Kanan, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit