SuaraKaltim.id - Lebaran atau Hari Raya Idulfitri sudah lama berlalu. Ternyata, ada 7 perusahaan yang masih belum membayar tunjangan hari raya atau THR para karyawannya.
Padahal, kewajiban membayar THR seperti regulasi yang sudah ditetapkan ialah paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Hal itu juga tertuang di surat edaran dari menteri tenaga kerja.
Data tersebut disampaikan Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah. Dia membeberkan perselisihan ini telah ditangani Disnaker Kaltim.
Penanganan masalah ini akan berlanjut secara tripartit dengan melibatkan perwakilan perusahaan, karyawan dan disnaker.
“Nanti dibahas pengawas mengenai pembayarannya,” ungkap Ani, Jumat (28/5/2021) dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Sebelumnya sudah ada surat edaran, jika ada perusahaan yang mengalami masalah finansial, maka diminta melampirkan bukti laporan keuangan.
Selain itu, perusahaan diminta berdiskusi dengan pekerja agar mencapai kesepakatan.
Meski begitu, menurut Ani jumlah perusahaan yang tidak mampu membayar THR tepat waktu terbilang sedikit.
Baca Juga: Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19
-
PDIP Kaltim Menyongsong Pemilu 2024, Persiapan Kemenangan Beruntun
-
Pelantikan Rahmad Masud Sebagai Wali Kota Balikpapan Digelar 31 Mei 2021
-
Data Kasus Covid-19 di Kaltim Secara Kumulatif Tembus 71.156 kasus
-
Persiapan Pemindahan IKN, Pemprov Kaltim Jalin Kerja Sama Siapkan TPA
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda