SuaraKaltim.id - Lebaran atau Hari Raya Idulfitri sudah lama berlalu. Ternyata, ada 7 perusahaan yang masih belum membayar tunjangan hari raya atau THR para karyawannya.
Padahal, kewajiban membayar THR seperti regulasi yang sudah ditetapkan ialah paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Hal itu juga tertuang di surat edaran dari menteri tenaga kerja.
Data tersebut disampaikan Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah. Dia membeberkan perselisihan ini telah ditangani Disnaker Kaltim.
Penanganan masalah ini akan berlanjut secara tripartit dengan melibatkan perwakilan perusahaan, karyawan dan disnaker.
“Nanti dibahas pengawas mengenai pembayarannya,” ungkap Ani, Jumat (28/5/2021) dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Sebelumnya sudah ada surat edaran, jika ada perusahaan yang mengalami masalah finansial, maka diminta melampirkan bukti laporan keuangan.
Selain itu, perusahaan diminta berdiskusi dengan pekerja agar mencapai kesepakatan.
Meski begitu, menurut Ani jumlah perusahaan yang tidak mampu membayar THR tepat waktu terbilang sedikit.
Baca Juga: Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19
-
PDIP Kaltim Menyongsong Pemilu 2024, Persiapan Kemenangan Beruntun
-
Pelantikan Rahmad Masud Sebagai Wali Kota Balikpapan Digelar 31 Mei 2021
-
Data Kasus Covid-19 di Kaltim Secara Kumulatif Tembus 71.156 kasus
-
Persiapan Pemindahan IKN, Pemprov Kaltim Jalin Kerja Sama Siapkan TPA
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'