SuaraKaltim.id - Praktik investasi bodong yang menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Ditreskrimsus Polda NTT). Dalam praktiknya, perusahaan investasi bodong yang beroperasi di Kabupaten Ende ini berhasil menghimpun setoran dari 1.800 nasabahnya hingga mencapai Rp 28.078.500.000.
Polisi kemudian menangkap direktur perusahaan investasi bodong, PT Asia Dinasti Sejahtera, berinisial MB alias Adun (36) yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun menyebut, kasus dengan tersangka Warga Jalan Kelimutu RT 005/RW 002, Kelurahan Ende, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT ditangani mulai Mei 2020.
“Direktorat Krimsus Polda NTT telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pengumpulan dana tanpa ijin Bank Indonesia atau OJK yang dilaksanakan oleh PT Asia Dinasti Sejahtera,” ujarnya di Mapolda NTT seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Uang Warga Binuang Serang Raib Rp108 Juta, Gegara Tergiur Investasi Bodong
Sejak 10 Februari 2019 hingga 23 Juli 2020, MB diketahui telah menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin dari pimpinan Bank Indonesia (BI) atau OJK. Sebelum beroperasi, dia mendirikan perusahaan PT Asia Dinasti Sejahtera dan membentuk struktur organisasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Kemudian, tersangka menawarkan kepada masyarkat paket digital berupa paket silver, gold, platinium, executive, deluxe dan super deluxe. Paket tersebut diketahui meruapakan simpanan dalam jangka waktu tertentu yang nantinya akan mendapatkan profit dari tabungan tersebut.
Sejak mulai beroperasi dari Februari 2019 jumlah orang yang telah menjadi nasabah sebanyak 1.800 orang. Mereka pun telah melakukan penyetoran uang kepada PT Dinasti Asia Sejahtera melalui rekening BNI Taplus Bisnis dengan nomor 0948171446 atas nama PT Asia Dinasti Sejahtera. Pun total uang nasabah yang sudah berhasil dihimpun oleh tersangka MB alias Adun sebesar Rp 28.078.500.000.
Kini polisi telah melakukan klarifikasi terhadap nasabah yang berinvestasi dengan pihak tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ditemukan perbuatan melawan hukum serta alat bukti yang menunjukan telah terjadinya pengumpulan dana masyarakat tanpa izin,” katanya.
Baca Juga: DPR Dukung Program OJK Agar Waspada dengan Investasi Bodong
Sebelumnya pada 5 Februari 2021, kasus ini dinaikan status dari Lidik ke Sidik berdasarkan laporan polisi nomor SPKT-A/253/VI/2020/SPTK Polda NTT.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Libatkan OJK hingga BI, Bagaimana Nasib Nasabah Bank DKI usai Kasus Kebocoran Dana?
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini
-
Kisruh Motor Brebet: Apa Solusinya? Bengkel Gratis, SPBU Swasta, atau Audit BBM?
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar