SuaraKaltim.id - Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor pendidikan dianggap kontraproduktif dan bertentangan dengan upaya memulihkan dampak pandemi Covid-19.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Nadia Fairuza mengatakan, biaya pendidikan yang akan semakin tinggi dapat mengancam upaya Indonesia untuk memajukan sumber daya manusianya.
“Dampak pandemi pada sektor pendidikan seharusnya bisa menjadi pertimbangan sebelum pengenaan PPN ini benar-benar diberlakukan,” kata Nadia, Jumat (11/6/2021).
Nadia menyebut PPN ini akan menambah persoalan akses maupun mutu pendidikan yang tidak merata, peningkatan dropout dan penurunan kemampuan belajar, mempersempit akses kepada pendidikan, terutama bagi masyarakat miskin.
Baca Juga: PPN Sekolah Dinilai Bertentangan dengan PEN, Biaya Pendidikan Makin Tinggi
“Belum lagi mempertimbangkan dampak dari learning loss akibat pandemi pada peserta didik,” ucapnya.
Banyak sekolah-sekolah, terutama sekolah swasta berbiaya rendah, sudah sulit untuk bertahan di tengah pandemi yang berkepanjangan karena sekolah maupun gurunya sangat bergantung kepada pendapatan orang tua murid yang kini banyak terganggu dalam kondisi sulit sekarang.
“RUU KUP perlu dikawal prosesnya agar tidak merugikan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang tengah dipersiapkan DPR RI dan Pemerintah.
Salah satu poinnya adalah pengenaan Pajak Pertambahan Pendidikan (PPN) pada instansi pendidikan sebesar 5 persen.
Baca Juga: Waduh! Bukan Cuma Sembako, Sekolah Juga Kena Pajak PPn 5 Persen
Selain pendidikan yang sebelumnya terbebas dari PPN, 10 jenis jasa lainnya juga akan dikeluarkan dari kategori bebas PPN hingga hanya akan tersisa 6 jenis jasa saya yang bebas dari pajak tersebut.
Diantara kelompok jasa lainnya yang juga akan dikenakan PPN, dengan adanya perubahan legislasi termasuk jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Pandemi, Transaksi Biaya Pendidikan di Tokopedia Meningkat 4 Kali Lipat
-
Begini Cara Mempersiapkan dan Menghitung Dana Pendidikan Untuk Anak
-
Simak Moms, Ini Cara Mempersiapkan dan Menghitung Dana Pendidikan Anak
-
36 Perusahaan di Surabaya Tanggung Biaya Pendidikan Pelajar SMP
-
Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Tambahan Malam Minggu, Cek 4 Link DANA Kaget buat Traktir Teman-teman
-
TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
-
54 Persen Lebih! Proyek Gedung PUPR IKN Bukti Komitmen PTPP
-
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
-
BBM Langka, SPBU Kurang: Balikpapan di Tengah Krisis Energi Perkotaan