SuaraKaltim.id - Nama musisi berinisial AN yang ditangkap polisi karena dugaan menggunakan ganja di sebuah rumah kawasan Cibubur Jakarta Timur akhirnya terungkap, yakni Anji. Musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihatanto.
Hal itu dibenarkan pihak kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Ady Wibowo saat dihubungi wartawan.
"Ya (Anji)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021).
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita barang bukti yang diduga ganja.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari pada Minggu (13/6/2021).
Harry mengungkap, Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021).
"Jumat kemarin telah diamankan. Telah melakukan penangkapan terhadap seorang musisi berinisial AN yang merupakan public figure di salah satu perumahan di kawasan Cibubur," ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Harry Gasgari belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan mantan vokalis band Drive tersebut, karena saat polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti," tuturnya.
Baca Juga: Sah! Musisi AN Ditangkap Polisi Bawa Ganja Adalah Anji atau Erdian Aji Prihartanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu