SuaraKaltim.id - Pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Minggu (13/6/2021) malam benar-benar mengejutkan warga sekitar. Lantaran di dalam rumah pelaku, warga menemukan kondisi istri dan anak korban sudah meninggal dunia.
Kondisi kedua korban ditemukan dalam keadaan miris, lantaran sang istri dan anak ditemukan bersimbah darah di kediaman tersebut. Dari foto yang diterima Presisi.co-jaringan Suara.com, perempuan yang diketahui berusia sekitar 30 tahun menggunakan daster bercorak putih-biru mengalami luka berat di kepala.
Sedangkan sang anak yang diperkirakan berumur dua tahun ditemukan di ayunan yang sudah dibanjiri darah di ruang tengah rumah.
Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi mengatakan, sang suami yang diperkirakan berusia 30 tahun diduga melakukan pembunuhan dan kini sudah ditangkap jajaran Polsek Bengalon.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saya sekarang masih mengurus jenazah korban," terang AKP Slamet Riyadi, saat dikonfirmasi awak media.
Sedangkan untuk motif pembunuhan, kepolisian masih melakukan pendalaman dari keterangan suami dan temuan di tempat kejadian.
"Masih kami dalami. Bisa saja itu bunuh diri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Dusun Perdau, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 19.00 WITA.
Pasalnya, seorang suami menghabisi nyawa istri dan anaknya dengan cara yang sadis. Kejadian memilukan itu terungkap setelah pria berinisial AH ini menyerang jemaah salat di masjid yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Sadis! Usai Bunuh Anak dan Istri di Rumah, Pria di Kutim Serang Jemaah Salat di Masjid
Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi mengemukakan, AH berhasil ditangkap oleh jemaah masjid. Namun saat para jemaah akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga, justru yang ditemukan adalah tubuh anak dan istri AH yang sudah tak bernyawa.
Meski begitu, hingga kini polisi masih belum bisa menggali keterangan lebih dari pelaku yang sudah ditahan.
“Belum bisa kita gali keterangan, karena yang bersangkutan dalam kondisi terluka di bagian leher sehingga tidak bisa bicara,” ujarnya seperti dilansir Kaltimtoday.com-jaringan Suara.com pada Senin (14/6/2021).
Dia mengemukakan, pihaknya sudah menunggu 14 jam untuk bisa menggali informasi namun belum ada perkembangan. Dia mengemukakan, pelaku juga terluka di bagian leher, berupa sayatan, hingga mengakibatkan AH susah berbicara.
“Diperkirakan terkena parang yang dibawa terduga pelaku. Tapi belum pasti, ada dugaan juga dia mau melakukan bunuh diri karena luka di leher itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid Al Ihya sekira Pukul 19.00 Wita. Kemudian pelaku menyerang jemaah di dalam masjid, sehingga jemaah berusaha menenangkan pelaku sambil melapor ke Polsek Bengalon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD