SuaraKaltim.id - Berhati-hatilah jika berkenalan di media sosial (medsos) Facebook. Pesan ini setidaknya harus menjadi perhatian, lantaran kejadian pemerkosaan kerap berulang terjadi saat bertemu dengan kenalan Facebook. Seperti pengalaman pahit yang dirasakan seorang gadis remaja berusia 18 tahun di Kutai Timur.
Setelah sempat berkenalan dengan seorang pria, berinisial MSN di Facebook, gadis berinisial SM diperkosa dan barang-barang berharganya raib dibawa lelaki yang baru dikenalnya di Facebook.
“Kejadian bermula dimana korban berkenalan dengan MSN melalui Facebook dan janjian untuk ketemu,” kata Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.
Dijelaskannya, aksi bejat MSN dilakukannya di Jalan KH Abdullah, tepatnya di Kenyamukan Desa Sangatta Utara sekira pukul 00.30 Wita.
“Pelaku memerkosa korban di semak-semak, dan saat itu korban tak sadarkan diri,” katanya.
Dia kemudian menjelaskan kronologis kejadian bermula. Kepada awak media, Rauf mengemukakan, perkenalan MSN dan SM berawal di media sosial (medsos).
Saat berkenalan, MSN tidak memasang foto aslinya. Namun, foto seorang pria ganteng dan mengaku bernama Nathan.Kemudian pada Rabu (9/6/2021) malam, MSN yang mengaku sebagai Nathan, kembali menghubungi SM melalui medsos. Kali ini, dia mengundang SM ke rumahnya untuk acara makan-makan dan mengenalkannya kepada orang tuanya.
“Karena korban mau datang. Pelaku pun mengatakan kalau nanti yang menjemput korban adalah adiknya. Padahal yang disebut adiknya itu adalah pelaku sendiri,”
Dengan menggunakan sepeda motor matik, MSN menjemput SM sekira pukul 23.30 Wita di sebuah warung makan. Selanjutnya, SM diajak berkeliling ke arah Jalan Kenyamukan, dan berhenti di pinggir jalan.
“Saat itu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengikat tangan korban menggunakan lakban yang sudah disiapkan. Tapi ketika hendak dibawa ke dalam gang. Korban sempat melompat dari sepeda motor dan berusaha melarikan diri,” katanya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Anak dan Istri di Kutim Minta Waktu ke Polisi untuk Mengingat
Hanya saja upaya SM untuk kabur gagal setelah terjatuh. Hingga akhirnya MSN kembali menangkapnya dan mengikat tangan SM ke belakang, serta menutup mata SM menggunakan kain.
“Korban saat itu pingsan. Setelah sadar, korban pun melihat pakaian di tubuhnya sudah terlepas dan mengetahui habis diperkosa. Bahkan tas berisikan barang-barang korban juga hilang dicuri pelaku saat kabur,” urai Rauf.
SM yang sadarkan diri bergegas kabur dan meminta tolong. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kutim. Tak butuh waktu lama, Pelaku kemudian ditangkap di rumah temannya yang berada di Sangatta sekira pukul 20.00 Wita.
"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun pidana kurungan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Komitmen Beri Nilai Tambah pada Masyarakat, Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025 di Balikpapan
-
Wali Kota Samarinda Minta Publik Waspada Informasi Parsial Terkait Probebaya
-
Tes Urine di Lambung Mangkurat, 42 dari 43 Warga Positif Narkoba
-
Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN
-
YJI Kaltim Bentuk Klub Jantung Remaja untuk Cegah Penyakit Sejak Dini