Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Juni 2021 | 07:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

SuaraKaltim.id - Berhati-hatilah jika berkenalan di media sosial (medsos) Facebook. Pesan ini setidaknya harus menjadi perhatian, lantaran kejadian pemerkosaan kerap berulang terjadi saat bertemu dengan kenalan Facebook. Seperti pengalaman pahit yang dirasakan seorang gadis remaja berusia 18 tahun di Kutai Timur.

Setelah sempat berkenalan dengan seorang pria, berinisial MSN di Facebook, gadis berinisial SM diperkosa dan barang-barang berharganya raib dibawa lelaki yang baru dikenalnya di Facebook.‎

“Kejadian bermula dimana korban berkenalan dengan MSN melalui Facebook dan janjian untuk ketemu,”‎ kata Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.

Dijelaskannya, aksi bejat MSN dilakukannya di Jalan KH Abdullah, tepatnya di Kenyamukan Desa Sangatta Utara sekira pukul 00.30 Wita.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Anak dan Istri di Kutim Minta Waktu ke Polisi untuk Mengingat

“Pelaku memerkosa korban di semak-semak, dan saat itu korban tak sadarkan diri,” katanya.

Dia kemudian menjelaskan kronologis kejadian bermula. Kepada awak media, Rauf mengemukakan, perkenalan MSN dan SM berawal di media sosial (medsos).

Saat berkenalan, MSN tidak memasang foto aslinya. Namun, foto seorang pria ganteng dan mengaku bernama Nathan.Kemudian pada Rabu (9/6/2021) malam, MSN yang mengaku sebagai Nathan, kembali menghubungi SM melalui medsos. Kali ini, dia mengundang SM ke rumahnya untuk acara makan-makan dan mengenalkannya kepada orang tuanya.

“Karena korban mau datang. Pelaku pun mengatakan kalau nanti yang menjemput korban adalah adiknya. Padahal yang disebut adiknya itu adalah pelaku sendiri,”

Dengan menggunakan sepeda motor matik, MSN menjemput SM sekira pukul 23.30 Wita di sebuah warung makan. Selanjutnya, SM diajak berkeliling ke arah Jalan Kenyamukan, dan berhenti di pinggir jalan.

“Saat itu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengikat tangan korban menggunakan lakban yang sudah disiapkan. Tapi ketika hendak dibawa ke dalam gang. Korban sempat melompat dari sepeda motor dan berusaha melarikan diri,” katanya.

Baca Juga: Kasus Kepala Keluarga Bunuh Anak Istri di Kutim, Polisi: Pelaku Mengaku Tidak Ingat

Hanya saja upaya SM untuk kabur gagal setelah terjatuh. Hingga akhirnya MSN kembali menangkapnya dan mengikat tangan SM ke belakang, serta menutup mata SM menggunakan kain.

“Korban saat itu pingsan. Setelah sadar, korban pun melihat pakaian di tubuhnya sudah terlepas dan mengetahui habis diperkosa. Bahkan tas berisikan barang-barang korban juga hilang dicuri pelaku saat kabur,” urai Rauf.

SM yang sadarkan diri bergegas kabur dan meminta tolong. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kutim. Tak butuh waktu lama, Pelaku kemudian ditangkap di rumah temannya yang berada di Sangatta sekira pukul 20.00 Wita.

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun pidana kurungan,” katanya.

Load More