SuaraKaltim.id - Peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan AH terhadap anak dan istrinya di Kabupaten Kutim hingga kini masih tidak diketahui motifnya. Bahkan, pelaku mengaku tidak mengetahui detail proses terjadinya kasus tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada petugas yang memeriksanya. Menurut keterangan Kapolres Kutim AKBP Wellu Djatmoko, pelaku malah meminta waktu kepada penyidik untuk mengingat kembali detail peristiwa pembunuhan yang dilakukannya di Dusun Perdau, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 19.00 WITA.
“Namun untuk menjelaskan secara detail, pelaku masih meminta waktu ke pihak penyidik untuk mengingat kembali bagaimana cara dia melakukan tindakan pidana itu,” jelasnya seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.
Sedangkan saat melakukan penyerangan terhadap jemaah yang berada di dalam masjid, pelaku telah mengakui perbuatan tersebut.
Baca Juga: Kasus Kepala Keluarga Bunuh Anak Istri di Kutim, Polisi: Pelaku Mengaku Tidak Ingat
“Setelah itu pelaku juga sadar telah diamankan oleh warga, yang kemudian diamankan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Untuk memastikan, kemungkinan adanya pengaruh narkoba atau zat terlarang saat melakukan aksi pembunuhan sadis, pelaku kemudian melakukan tes urine. Dari hasil tes narkoba tersebut, polisi menyatakan yang bersangkutan bebas narkoba dengan hasil negatif.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan sadis yang merenggut nyawa istri tersangka berinisial MK dan anaknya tersebut menggegerkan publik setempat. Kejadian tersebut pun baru diketahui, usai pelaku menyerang jemaah salat di masjid yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi mengemukakan, AH berhasil ditangkap oleh jemaah masjid. Namun saat para jemaah akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga, justru yang ditemukan adalah tubuh anak dan istri AH yang sudah tak bernyawa.
Meski begitu, hingga kini polisi masih belum bisa menggali keterangan lebih dari pelaku yang sudah ditahan.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuh Bidan di Cianjur: Terancam Hukuman Seumur Hidup
“Belum bisa kita gali keterangan, karena yang bersangkutan dalam kondisi terluka di bagian leher sehingga tidak bisa bicara,” ujarnya seperti dilansir Kaltimtoday.com-jaringan Suara.com pada Senin (14/6/2021).
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN