SuaraKaltim.id - Polisi telah menetapkan tersangka pelaku kebakaran hebat yang terjadi di Kawasan Gunung Bugis RT 2, RT 3 dan RT 4 Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat pada Sabtu (5/6/2021). Pelaku yang diketahui berinisial BB pun sudah melaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya, yang bersangkutan mengalami tergolong orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Meski begitu, dari beberapa saksi yang diminta keterangan polisi, terungkap fakta jika tersangka pernahtiga kali mencoba membakar rumah. Pada percobaan ketiga, tersangka bisa membakar rumah dan akhirnya merembet ke belasan rumah lainnya hingga menyebabkan 21 keluarga kehilangan tempat tinggal.
“Saksi dari keluarga ada empat, menurut para saksi sebelum kebakaran besar tersebut terjadi, pelaku pernah membakar meja tapi ketahuan bapaknya sama pak RT, kemudian mencoba bakar meja sama buku dan ketahuan lagi sama warga, yang terakhir ini pelaku membakar tapi tidak sempat dipadamkan warga,” kata Kaposek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (17/6/2021).
Lantaran itu, dalam waktu dekat pihak Kepolisian Kota Balikpapan akan melaksanakan gelar perkara. Namun, saat ini pihaknya masih menyusun hasil laporan keterangan dari para saksi-saksi di Balikapapan untuk melaksanakan gelar perkara.
Baca Juga: Usai Kebakaran di Pemukiman Gunung Bugis pada Kamis Siang, 40 Keluarga Mengungsi
“Kita tunggu seminggu lagi, mudah mudahan bisa cepat tuntas,” ujarnya.
Sebelumnya, penyelidikan insiden kebakaran hebat yang terjadi di Kawasan Gunung Bugis sudah selesai dilakukan polisi. Hasilnya satu orang berinisial BB yang masih berusia 18 tahun ditetapkan menjadi tersangka. Namun, BB kemudian masih harus menjalani pemeriksaan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada karena disinyalir pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Kekinian, hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran telah keluar dan pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
"Hasilnya terbukti gangguan jiwa," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (16/6/2021).
Meski begitu, dia memastikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Bugis Balikpapan, 40 KK Kehilangan Tempat Tinggal
"Sementara perkara dihentikan. Namun akan dilanjutkan setelah gelar perkara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
Ritual Leluhur Berujung Tragis: Pria Ini Diduga Picu Kebakaran Hutan Terburuk dalam Sejarah Korsel
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN