Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 18 Juni 2021 | 21:27 WIB
Ilustrasi kucing telon (pexels/cottonbro)

SuaraKaltim.id - Seorang pria asal Jepang dideportasi dari Turki lantaran mengaku mencuri dan memakan anak kucing milik warga di sekitar rumahnya.

Menyadur Daily Sabah Jumat (18/6/2021) tersangka yang diketahui berinisial D.M. telah menjadi penduduk distrik Küçükçekmece selama sekitar tiga tahun.

Sejak kedatangannya, anak-anak kucing yang berkeliaran di sekitar daerah tersebut mulai menghilang dan akhirnya seorang warga memperhatikan bahwa D.M. yang mengambilnya.

"Anak kucing di lingkungan itu hilang baru-baru ini. Kami melihatnya meraih mereka," kata seorang penduduk setempat kepada Demirören News Agency.

Baca Juga: Ngaku Culik dan Makan Anak Kucing, Seorang Pria Jepang Dideportasi

Penduduk setempat kemudian memergoki pria Jepang itu di pintu masuk rumahnya sedang membawa anak-anak kucing. Warga kemudian memanggil polisi untuk menangkap pelaku.

Setelah menyelamatkan anak kunci tersebut, polisi memeriksa pria itu dan mengakui bahwa dia "menculik anak-anak kucing dan memakannya."

Pria tersebut dijatuhi hukuman denda hingga 10.375 Lira Turki ($1.217) dan dibawa ke kantor migrasi untuk dideportasi.

"Kucing saya melahirkan anak kucing dua bulan lalu. Kami memberi mereka makan dengan baik. Suatu hari kami melihat mereka hilang. Kami masih tidak percaya apa yang telah terjadi," kata Yasin ztürk, seorang warga setempat.

Yasin ztürk, seorang penjaga toko di lingkungan itu yang merawat anak-anak kucing yang dibunuh oleh tersangka, mengatakan dia bahkan tidak pernah menduga bahwa pria itu akan melakukan hal seperti itu.

Baca Juga: Bawa Ransel Berisi Gepokan Uang, Pria di Jepang Sumbang Dana Segar untuk Pemerintah

"Saya tidak percaya seseorang bisa melakukan hal yang mengerikan seperti itu," katanya kepada Demirören News Agency (DHA).

Hewan liar menikmati kehidupan yang cukup nyaman di Turki karena kecintaan terhadap hewan yang mengakar dalam budaya Turki.

Namun, mereka tidak dibebaskan dari kekejaman, yang tumbuh subur karena kurangnya hukuman berat terhadap kekejaman terhadap hewan.

Parlemen saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang yang akan menjebloskan pelaku kekerasan pada hewan ke dalam penjara. (Suara.com)

Load More