SuaraKaltim.id - Seorang pria asal Jepang dideportasi dari Turki lantaran mengaku mencuri dan memakan anak kucing milik warga di sekitar rumahnya.
Menyadur Daily Sabah Jumat (18/6/2021) tersangka yang diketahui berinisial D.M. telah menjadi penduduk distrik Küçükçekmece selama sekitar tiga tahun.
Sejak kedatangannya, anak-anak kucing yang berkeliaran di sekitar daerah tersebut mulai menghilang dan akhirnya seorang warga memperhatikan bahwa D.M. yang mengambilnya.
"Anak kucing di lingkungan itu hilang baru-baru ini. Kami melihatnya meraih mereka," kata seorang penduduk setempat kepada Demirören News Agency.
Baca Juga: Ngaku Culik dan Makan Anak Kucing, Seorang Pria Jepang Dideportasi
Penduduk setempat kemudian memergoki pria Jepang itu di pintu masuk rumahnya sedang membawa anak-anak kucing. Warga kemudian memanggil polisi untuk menangkap pelaku.
Setelah menyelamatkan anak kunci tersebut, polisi memeriksa pria itu dan mengakui bahwa dia "menculik anak-anak kucing dan memakannya."
Pria tersebut dijatuhi hukuman denda hingga 10.375 Lira Turki ($1.217) dan dibawa ke kantor migrasi untuk dideportasi.
"Kucing saya melahirkan anak kucing dua bulan lalu. Kami memberi mereka makan dengan baik. Suatu hari kami melihat mereka hilang. Kami masih tidak percaya apa yang telah terjadi," kata Yasin ztürk, seorang warga setempat.
Yasin ztürk, seorang penjaga toko di lingkungan itu yang merawat anak-anak kucing yang dibunuh oleh tersangka, mengatakan dia bahkan tidak pernah menduga bahwa pria itu akan melakukan hal seperti itu.
Baca Juga: Bawa Ransel Berisi Gepokan Uang, Pria di Jepang Sumbang Dana Segar untuk Pemerintah
"Saya tidak percaya seseorang bisa melakukan hal yang mengerikan seperti itu," katanya kepada Demirören News Agency (DHA).
Hewan liar menikmati kehidupan yang cukup nyaman di Turki karena kecintaan terhadap hewan yang mengakar dalam budaya Turki.
Namun, mereka tidak dibebaskan dari kekejaman, yang tumbuh subur karena kurangnya hukuman berat terhadap kekejaman terhadap hewan.
Parlemen saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang yang akan menjebloskan pelaku kekerasan pada hewan ke dalam penjara. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Takluk dari Jepang, Bagaimana Posisi Timnas Indonesia di Klasemen Grup C?
-
Bikin Blunder, Momen Jay Idzses Tertunduk Lesu usai Timnas Indonesia vs Jepang
-
Reaksi Bijak Erick Thohir usai Timnas Indonesia Kalah Telak atas Jepang
-
Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
-
Dijebol 4 Gol, Takumi Minamino Soroti Pertahanan Timnas Indonesia
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari