SuaraKaltim.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur turut mengecam penembakan terhadap salah satu wartawan di Sumatera Utara, sekaligus mendesak kepala Kepolisian Indonesia mengusut tuntas kasus yang menimpa wartawan bernama Mara Salem Harahap ini.
Ketua PWI Kalimantan Timur, Endro S Efendi, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Timur, Intoniswan, berharap, kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak terjadi lagi.
“Sangat miris mendapatkan informasi seperti ini. Ketika masyarakat pers sedang semangat untuk meningkatkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, masih ada saja oknum yang main hakim sendiri,” kata Effendi dalam keterangan tertulis di Samarinda, Sabtu 19 Juni 2021.
Dari hasil penelusuran diketahui Harahap sebelumnya sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun Sumatera Utara karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp 9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus.
Baca Juga: Wartawan Media Online di Sumut Tewas Ditembak Dalam Mobil
Namun, belum bisa dipastikan, apakah penembakan yang terjadi, ada kaitannya atau tidak dengan pemberitaan yang disiarkan korban sebelumnya.
Karena itu Efendi berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dan transparan untuk mengungkap kasus ini.
Ia juga menyampaikan, dari sisi Indeks Kemerdekaan Pers, situasi di Sumatera Utara perlu perhatian serius, dimana posisi Sumatera Utara di peringkat 26.
“Padahal, 2020 lalu, peringkat IKP Sumatera Utara sempat berada di posisi 16,” kata dia. Bahkan, pada 2019, peringkat IKP Sumatera Utara berada di posisi 32, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Dari indeks itu bisa ditarik kesimpulan, kemerdekaan pers di provinsi itu memang mengkhawatirkan sebab masih ada saja oknum tertentu yang diduga melakukan kekerasan atau menghalangi kerja pers dalam mencari informasi.
Baca Juga: Menpora Amali Apresiasi Ekspedisi Jelajah Kebangsaan Wartawan yang Diprakarsai PWI Pusat
Sementara itu Intoniswan menyampaikan, kasus pers harus dituntaskan melalui jalur Undang-Undang Pers. “Tidak ada berita seharga nyawa. Aparat keamanan harus mengusut tuntas pelakunya. Yang paling penting, otak pelakunya juga harus diungkap,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
-
Komdigi Fasilitasi Kongres Percepatan PWI, Akhiri Dualisme Kepengurusan
-
Sinergi BRI dan PWI Jatim, Hadirkan Program Unggulan Bagi Masyarakat
-
PWI Gelar Demo di Dewan Pers, Minta DK Segera Gelar KLB Penunjukan Ketua Baru
-
DK Minta Ketum PWI Hendry Ch Bangun Segera Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi UKW BUMN
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga