SuaraKaltim.id - Warga korban kebakaran yang terjadi kawasan RT 38 dan 40 , Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan kini masih melakukan pembersihan di lokasi.
Meski begitu, hingga kini, warga belum mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah beberapa waktu lalu.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” ujar Lurah Baru Ulu Muhammad Rizal seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Minggu (20/06/2021)
Dikemukakannya, hingga saat ini pihaknya dan warga masih menunggu hasil penyelidikan Polresta Balikpapan yang sebelumnya telah melakukan olah TKP.
“Jadi kami masih menunggu dari konfirmasi penyebab dari kebakaran,” ujarnya.
Masih menurutnya, api yang menyebabkan kebakaran hebat tersebut berasal dari rumah salah satu warga bernama Azis.
"Kalau asal api bermula dari rumah Pak Azis biasa dipanggil Azis Perawan. Tapi, apa penyebab kebakaran? Masih dalam penyelidikan kepolisian. Ini yang masih tunggu penyebabnya.”
Sambil menunggu hasil penyelidikan, warga korban kebakaran melakukan pembersihan di lokasi.
“Saat ini, kami juga dengan warga masih melakukan pembersihan puing-puing di lokasi kebakaran,” ujarnya.
Baca Juga: Gawat! Melonjak Lagi, 76 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Balikpapan
Sementara, dia mengemukakan, untuk bantuan dari pemerintah kota (pemkot) telah disalurkan tiga hari pasca kebakaran.
“Sudah diserahkan dari Dinas Sosial berupa peralatan dapur, selimut dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, kelurahan juga masih melakukan pendataan. Khususnya, untuk administrasi kependudukkan mulai dari KTP, KK hingga buku rekening karena akan diserahkan ke Pemkot Balikpapan.
“Kemudian dari kelurahan masih melakukan pendataan untuk verifikasi data terkait data-data warga yang terbakar seperti kartu keluarga, KTP kemudian juga nomor rekening. Mungkin besok senin sudah kami sampaikan ke Pemerintah Kota karena beberapa warga masih mengurus nomor rekeningnya karena mereka tidak hapal nomor rekeningnya sehingga harus ke bank.”
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'