SuaraKaltim.id - Larutnya kisruh SMA 10 Samarinda dengan Yayasan Melati tampaknya mulai menunjukan titik terang. Pasalnya Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan agar SMA 10 Samarinda harus angkat kaki dari aset tersebut.
Permasalahan dua pihak tersebut diketahui muncul saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Yayasan Melati yang mengklaim memiliki aset di lokasi yang ditempati SMA 10 Samarinda mengusir piahk sekolah. Pengusiran tersebut berdasarkan adanya legalitas yang berasal dari surat disposisi Gubernur Kaltim Isran Noor yang mewajibkan SMA 10 harus pindah ke gedung di Jalan Perjuangan Samarinda meskipun fasilitas gedung belum memadai.
Saat dikonfirmasi awak media, Isran Noor menegaskan memang telah memberikan disposisi tersebut.
"Harus segera dipindahkan. Enggak bisa terlalu lama di situ (Kampus A Jalan HM Rifaddin). Sekolahnya dipindah," tegas Isran saat ditemui di DPRD Kaltim seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (21/6/2021).
Isran menyatakan, telah mengkaji masalah tersebut dan menyebut persoalan SMA 10 dan Yayasan Melati telah lama terjadi. Menurutnya, hal ini nantinya akan menjadi keputusan gubernur.
Sedangkan untuk aset di Jalan HM Rifaddin, berupa tanah dan bangunan, dia menegaskan bakal membahas dan masih dipelajari. Lantaran aset milik pemprov yang tercatat hanya tanah, sedangkan bangunan diklaim milik Yayasan Melati.
"Setelah selesai (pemindahan), baru kami bahas lagi aset itu. Sementara masih dipelajari. Saya bilang pindah untuk menghindarkan yang bermasalah berkepanjangan. Pindah," katanya.
Untuk diketahui, fasilitas di Kampus B SMA 10 Samarinda, Jalan Perjuangan masih terbatas. Mulai jumlah ruang kelas yang kurang, asrama yang kurang memadai untuk ditempati semua siswa, tak ada lapangan parkir dan upacara, hingga soal fasilitas air bersih. Selama ini, SMA 10 mengaku masih menggunakan air sumur.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa SMA 10 Samarinda bersama orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (16/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 WITA.
Baca Juga: Waduh! SMA 10 Samarinda Dirusak dan Diusir Yayasan Melati, Pengamat: Wajib Dijerat Pidana
Massa yang tergabung dalam Aliansi Smaridasa Bersatu itu menolak pemindahan sekolah.
Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan hingga diterima audiensi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi. Dalam audiensi, mereka menolak pemindahan SMA 10.
Massa menyebut Yayasan Melati mengusir SMA 10 demi kepentingan bisnis, lantaran itu, mereka menuntut aparat mengusut dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan yayasan tersebut dan mengaudit dugaan memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Tuntutan tersebut berdasarkan pada putusan Pemprov Kaltim tahun 2014 yang telah mencabut hak pinjam pakai Yayasan Melati. Massa juga menyebut tindakan Yayasan Melati merusak fasilitas SMA 10 Samarinda sebagai tindakan premanisme yang menganggu kenyamanan siswa.
"Sudah ditindaklanjuti. Tidak ada perubahan penerimaan peserta didik baru (PPDB)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi saat audiensi seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Dia juga menyebut, belum tentu Yayasan Melati melakukan seperti yang dicantumkan dalam tuntutan massa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026