SuaraKaltim.id - Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang gay berinisial YS alias AS (23). Dia diduga menghabisi nyawa pasangan sejenisnya, DH (56), di kawasan Terminal Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (18/5/2021) lalu.
Dalam rekontruksi yang digelar di halaman Polsek Gambut pada Selasa (22/6/2021) itu terungkap fakta. Dimana, pelaku ternyata sempat bercumbu dengan pasangannya DH di lokasi kejadian sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Tersangka YS awalnya datang ke rumah korban DH. Setelah itu, pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 19.00 Wita, tersangka diajak jalan dengan alasan melihat sarang walet di daerah Gambut.
Sampai di lokasi, korban pun mencumbu tersangka di lokasi tempat DH ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk.
Baca Juga: Palsukan Surat Keterangan Antigen, Pelajar Ditangkap di Bandara Syamsudin Noor
Usai bercumbu, pelaku mengungkit janji korban DH yang akan memberikan Rp 200 ribu setiap kali berhubungan asmara. Perbincangan itulah yang membuat keributan dan keduanya pun terlibat cekcok hingga akhirnya YS menghabisi nyawa kekasihnya, DH.
Usai membunuh, pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu pun kabur ke Sumatera Utara. Sementara itu, penemuan mayat korban DH dengan 9 luka tusuk menggemparkan warga Banjar.
Polisi yang mengetahui kabar tersebut langsung melakukan pelacakan. Alhasil, tim gabungan Polda Kalsel berhasil meringkus YS di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (23/5/2021).
Di sana, YS disembunyikan kakaknya di rumah kerabat di jalan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Deli Serdang.
Kepada polisi, YS mengaku tega membunuh DH karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi selama menjalin hubungan sesama jenis.
Baca Juga: Viral Pria Digigit Ular saat Gelar Pameran Reptil, Pengunjung Ketakutan
“Saat kejadian, YS menikam leher dan tubuh korban berkali-kali dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban meregang nyawa,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, dikutip dari Kanalkalimantan.com - jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
Kesaksian Rekan Kerja Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan: Orangnya Ceria, Mudah Bergaul
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN