SuaraKaltim.id - Akibat menampung tahanan yang berasal dari Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot kelebihan kapasitas.
Kepala Rutan Tanah Kelas II Tanah Grogot Doni Hadriansyah mengemukakan persoalan tersebut saat bertemu dengan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud pada Rabu (23/06/2021). Dia mengemukakan, kondisi tersebut cukup menyulitkan pihaknya saat melakukan pembinaan maupun kontrol serta pencegahan Covid-19 terhadap para tahanan.
Lantaran itu pula, dia mendorong agar dipercepat rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di calon ibu kota negara (IKN) yang saat ini masih terkendala perizinan.
“Dengan demikian kita harapkan dapat memecahkan permasalahan over kapasitas, di mana saat ini Lapas Tanah Grogot telah mengalami over kapasitas, belum lagi warga PPU yang terpidana juga saat ini ditampung di Rutan Tanah Grogot,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tampung Tahanan 2 Daerah, Rutan Tanah Grogot Paser Over Kapasitas
Dari catatan yang dimilikinya, Doni mengemukakan, saat ini di Rutan Tanah Grogot ada 296 terpidana yang merupakan limpahan dari PPU, atau sekitar 40 persen dari jumlah tahanan yang ada, sedangkan 60 persen tahanan dari Paser.
“Oleh karena itu, saya sangat apresisi atas pertemuan dengan bupati Insya Allah akan membawa manfaat yang besar bagi kemajuan pembinaan rutan Tanah Grogot maupun Rutan di PPU kedepannya,” ujarnya.
Dia berharap, jika rutan PPU terbangun maka tak perlu harus lagi menitip tahanan ke Rutan Tanah Grogot. Sementara itu, dia mengemukakan, jika Bupati Abdul Gafur akan mempercepat pembangunan lapas.
"Bupati pun sangat mendukung pembangunan rutan itu agar dipercepat supaya over kapasitas ini dapat terpecahkan, sehingga tahanan di wilayah PPU tidak perlu lagi dikirim ke Rutan Tanah Grogot. Masalah pembangunan lapas yang saat ini masih terkendala maka bupati dalam hal ini telah memberi sinyal untuk mendorong dipercepatnya pembangunan rutan yang dimaksud."
Berita Terkait
-
Fasilitas Kesehatan PPU, Cukupkah Topang Penduduk IKN Nusantara?
-
Bantah Ada Ancaman untuk Bharada E di Lapas Salemba, Wamenkumham: Kelebihan Penghuni
-
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Ketua DPRD PPU Tersangka dalam Kasus Video Syur
-
Video Syur Tersebar, Ketua DPRD PPU Laporkan Pemeran Wanita hingga Ditangkap Polisi
-
KPK Setor Ke Negara Uang dari Empat Terpidana Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Rp 553 Juta
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya