SuaraKaltim.id - Rumah Tahanan (rutan) Tanah Grogot Kelas II B di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) over kapasitas.
Pasalnya, rutan ini menampung tahahan dari dua daerah sekaligus, yakni dari Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Hadriansyah mengatakan, kondisi itu cukup menyulitkan karena berdampak pada saat melakukan pembinaan maupun kontrol serta pencegahan Covid-19 terhadap para tahanan.
Doni mendorong agar dipercepat rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di calon Ibu Kota Negara (IKN) yang saat ini terkendala perizinan.
“Rutan Tanah Grogot telah mengalami over kapasitas, belum lagi warga PPU yang terpidana juga saat ini ditampung di Rutan Tanah Grogot,” katanya, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Saat ini, Rutan Tanah Grogot dihuni sebanyak 296 terpidana limpahan dari PPU atau sekitar 40 persen dari jumlah tahanan yang ada. Sedangkan 60 persen tahanan dari Paser.
“Bupati pun sangat mendukung pembangunan rutan itu agar dipercepat supaya over kapasitas ini dapat terpecahkan, sehingga tahanan di wilayah PPU tidak perlu lagi dikirim ke Rutan Tanah Grogot,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud