SuaraKaltim.id - Rumah Tahanan (rutan) Tanah Grogot Kelas II B di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) over kapasitas.
Pasalnya, rutan ini menampung tahahan dari dua daerah sekaligus, yakni dari Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Hadriansyah mengatakan, kondisi itu cukup menyulitkan karena berdampak pada saat melakukan pembinaan maupun kontrol serta pencegahan Covid-19 terhadap para tahanan.
Doni mendorong agar dipercepat rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di calon Ibu Kota Negara (IKN) yang saat ini terkendala perizinan.
“Rutan Tanah Grogot telah mengalami over kapasitas, belum lagi warga PPU yang terpidana juga saat ini ditampung di Rutan Tanah Grogot,” katanya, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Saat ini, Rutan Tanah Grogot dihuni sebanyak 296 terpidana limpahan dari PPU atau sekitar 40 persen dari jumlah tahanan yang ada. Sedangkan 60 persen tahanan dari Paser.
“Bupati pun sangat mendukung pembangunan rutan itu agar dipercepat supaya over kapasitas ini dapat terpecahkan, sehingga tahanan di wilayah PPU tidak perlu lagi dikirim ke Rutan Tanah Grogot,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Kutai Timur, Bontang dan Berau Waspada Tsunami!
-
Hetifah Dorong Pembentukan Fakultas Peternakan Unmul demi Ketahanan Pangan Kaltim
-
Pesisir Kaltim Waspada Tsunami usai Gempa Magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi
-
Diborgol, Oknum Brimob Bekingi Narkoba Gang Langgar Dibawa ke Jakarta
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap