SuaraKaltim.id - Motif pembunuhan terhadap wartawan di Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terungkap. Tersangka yang diduga terkait pembunuhan pemimpin redaksi media lassernewstoday.com itu mengaku pembunuhan dilakukan, lantaran korban meminta jatah Rp 12 juta tiap bulan.
Hal tersebut terungkap saat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak menjelaskan kronologis penembakan tersebut. Panca, yang didampingi Panglima Kodam I/Bukit Barisan, mengatakan, telah mengamankan dua tersangka yakni, YFP (31) dan S (57), pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari.
“Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya, yakni A yang merupakan eksekutor dari penembakan tersebut,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Selain dua tersangka tersebut, polisi juga mengemukakan ada tersangka lain berinisial A yang diketahui merupakan anggota TNI.
“Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” lanjutnya.
Meski begitu, dia menyangkal senjata api yang digunakan berasal dari isntitusi TNI.
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terangnya.
Dikemukakannya, kasus penembakan tersebut terjadi, karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Dari pengakuan tersangka, korban minta jatah uang Rp 12 juta per bulannya dari Diskotik Ferrari & Cafe. Lantaran itu, membuat tersangka S punya niatan untuk menghabisi nyawa korban.
S kemudian meminta YFP yang merupakan humas dari KTV Ferrari untuk bertemu dengan tersangka A. Pertemuan itu dilaksanakan di rumah S yang merupakan pemilik KTV Ferrari. Dari situ, mereka menysusun rencana untuk memberikan ‘pelajaran’ kepada Marsal. Kemudian S mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta kepada tersangka A untuk membeli senjata api.
Sebelumnya diberitakan, dari kabar yang beredar, eksekutor penembakan merupakan oknum TNI berinisial A yang menghabisi korban di jalan dekat rumah Mara, Huta 7 Pasar 3 Nagori karang Anyer Kabupaten Simalungun.
Hingga kini, A masih belum ditangkap kepolisian. Namun, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengemukakan, motif penembakan terhadap Mara lantaran sakit hati.
Baca Juga: Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
“Modus operansi dan motifnya adalah timbulnya rasa sakit hati,” ujar Kapolda Sumut seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (24/6/2021).
Panca mengemukakan, sebelumnya berhasil menangkap dua tersangka, yakni YFP (31) yang merupakan humas atau manager di Ferrari Bar and Resto. YFP tercatat sebagai warga Jalan Melati Perum Senayan Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Sedangkan S (57) merupakan pemilik Ferrari Bar and resto, yang bertempat tinggal di Jalan Serong Bawah No 42, Siantar Barat, Pematangsiantar.
“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan alat bukti lainnya, kita berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka yaitu YFP (31) dan S (57).”
Dari pengakuan dua tersangka, Panca mengemukakan, S merasa terganggu oleh korban yang kerap memberitakan tempat usahanya, hingga akhirnya tidak bisa membuka usaha gara-gara pemberitaan korban. Selain itu, Marsal Harahap diduga meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar and Resto.
“Pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran kepada korban Mara Salem Harahap dengan cara menembaknya,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah