SuaraKaltim.id - Motif pembunuhan terhadap wartawan di Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terungkap. Tersangka yang diduga terkait pembunuhan pemimpin redaksi media lassernewstoday.com itu mengaku pembunuhan dilakukan, lantaran korban meminta jatah Rp 12 juta tiap bulan.
Hal tersebut terungkap saat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak menjelaskan kronologis penembakan tersebut. Panca, yang didampingi Panglima Kodam I/Bukit Barisan, mengatakan, telah mengamankan dua tersangka yakni, YFP (31) dan S (57), pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari.
“Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya, yakni A yang merupakan eksekutor dari penembakan tersebut,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Selain dua tersangka tersebut, polisi juga mengemukakan ada tersangka lain berinisial A yang diketahui merupakan anggota TNI.
“Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” lanjutnya.
Meski begitu, dia menyangkal senjata api yang digunakan berasal dari isntitusi TNI.
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terangnya.
Dikemukakannya, kasus penembakan tersebut terjadi, karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Dari pengakuan tersangka, korban minta jatah uang Rp 12 juta per bulannya dari Diskotik Ferrari & Cafe. Lantaran itu, membuat tersangka S punya niatan untuk menghabisi nyawa korban.
S kemudian meminta YFP yang merupakan humas dari KTV Ferrari untuk bertemu dengan tersangka A. Pertemuan itu dilaksanakan di rumah S yang merupakan pemilik KTV Ferrari. Dari situ, mereka menysusun rencana untuk memberikan ‘pelajaran’ kepada Marsal. Kemudian S mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta kepada tersangka A untuk membeli senjata api.
Sebelumnya diberitakan, dari kabar yang beredar, eksekutor penembakan merupakan oknum TNI berinisial A yang menghabisi korban di jalan dekat rumah Mara, Huta 7 Pasar 3 Nagori karang Anyer Kabupaten Simalungun.
Hingga kini, A masih belum ditangkap kepolisian. Namun, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengemukakan, motif penembakan terhadap Mara lantaran sakit hati.
Baca Juga: Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
“Modus operansi dan motifnya adalah timbulnya rasa sakit hati,” ujar Kapolda Sumut seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (24/6/2021).
Panca mengemukakan, sebelumnya berhasil menangkap dua tersangka, yakni YFP (31) yang merupakan humas atau manager di Ferrari Bar and Resto. YFP tercatat sebagai warga Jalan Melati Perum Senayan Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Sedangkan S (57) merupakan pemilik Ferrari Bar and resto, yang bertempat tinggal di Jalan Serong Bawah No 42, Siantar Barat, Pematangsiantar.
“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan alat bukti lainnya, kita berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka yaitu YFP (31) dan S (57).”
Dari pengakuan dua tersangka, Panca mengemukakan, S merasa terganggu oleh korban yang kerap memberitakan tempat usahanya, hingga akhirnya tidak bisa membuka usaha gara-gara pemberitaan korban. Selain itu, Marsal Harahap diduga meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar and Resto.
“Pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran kepada korban Mara Salem Harahap dengan cara menembaknya,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud