Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Evi Ariska
Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:02 WIB
Petugas menggiring drumer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx (kedua kanan) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

SuaraKaltim.id - Drummer band punk rock Superman Is Dead (SID) Jerinx kembali menyeret pesohor tanah air. Setelah Bunga Citra Lestari dan Komika Bintang Emon, kekinian presenter Najwa Shihab menjadi sasaran selanjutnya.

Suami Nora Alexandra ini bahkan terang-terangan menyebut Najwa Shihab corong globalis. Lebih lanjut, dia mengemukakan, jika Najwa tidak berani mengundang tamu yang senarasi dengan program talkshow-nya, Mata Najwa.

CXRONG GLXBALIS @najwashihab GAK AKAN BERANI UNDANG YANG TAK SENARASI. NAMA AJA UDAH @narasi.tv @narasinewsroom – BASI!” komentar Jerinx di Instagram Mata Najwa, Kamis (24/6/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Jerinx pada kolom komentar akun Instagram Mata Najwa dengan unggahan tentang Tompi saat menceritakan ibundanya yang meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Usai Maki-Maki BCL, Jerinx SID Semprot Habis Najwa Shihab

Tak hanya itu, dalam unggah di akun pribadinya @jrxsid, Jerinx mengaku menyiapkan sesuatu untuk Najwa Shibab. Di Instagram, Jerinx SID meminta pengikutnya me-mention Najwa terkait unggahannya.

"AKUN INI MASIH DI-SHADOWBANNED JAM 5 SORE INI SAYA ADA STATEMEN BESAR UNTUK @najwashihab NANTI TOLONG BANTU MENTION NAJWA YA!" berikut unggahan Jerinx SID di Instagram, Jumat (25/6/2021).

Sebelumnya, drummer bernama asli I Gede Ari Astina menghirup udara bebas pada Selasa (8/6/2021) setelah menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan lantaran kasus pencemaran nama baik yang menyatakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai "kacung" organisasi kesehatan dunia (WHO).

Saat itu, Jerinx dinyatakan terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kekinian setelah bebas dari penjara, Jerinx kemudian kembali "berkonflik" dengan sederetan pesohor tanah air, mulai dari Bunga Citra Lestari (BCL) , Tompi dan Bintang Emon.

Baca Juga: Habis Semprot BCL, Jerinx SID Maki-maki Najwa Shihab soal COVID-19: Basi!!!

Load More