Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:47 WIB
Puslabfor Mabes Polri menyelidiki kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Bugis.[Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Polisi belum juga merilis penyebab kebakaran hebat di Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat yang terjadi sembilan hari lalu.

Padahal, lokasi kebakaran Gunung Bugis telah didatangi Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri beberapa hari yang lalu. Namun mereka juga belum membeberkan hasilnya.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Totok Eko Darminto ketika kembali dikonfirmasi, mengataka penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian warga saja, alias tidak ada unsur kesengajaan.

"Kemarin sudah koordinasi dengan tim labfor yang datang. Belum ada mengarah ke adanya unsur kesengajaan. Kemungkinan karena kelalaian warga," ujarnya kepada SuaraKaltim.id, Sabtu (26/6/2021).

Baca Juga: Kembali Melambung Lagi, Jumat 25 Juni, Kasus Covid-19 Balikpapan Tembus 144 Pasien

Ditambahkannya, untuk kebakaran di lokasi yang pertama, pria berpangkat melati satu ini mengaku tidak bisa dikatakan ada unsur kesengajaan meski ada pelaku. Hal itu dikarenakan pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa dan bahkan sudah tergolong berat.

"Kalau kebakaran di lokasi pertama sudah jelas. Dibakar oleh orang yang mengalami gangguan jiwa. Jadi tidak ada unsur kesengajaan dan itu sudah clear," pungkasnya.

Atas penyelidikan yang dilakukan pihaknya, Totok pun berasumsi kalau kebakaran di dua lokasi yang terjadi di Balikpapan Barat, tidak ada sama sekali unsur kesengajaan dari pelaku.

Diketahui, kebakaran hebat terjadi kawasan pemukiman Gunung Bugis Balikpapan Barat selang 11 hari. Kebakaran pertama terjadi pada tanggal 6 Juni 2021. Di lokasi pertama, puluhan rumah ludes terbakar dan diketahui satu orang warga meninggal dunia bernama Haruna (53).

Beberapa hari setelah kebakaran di lokasi pertama, kebakaran kedua kembali terjadi pada tanggal 17 Juni 2021.

Baca Juga: DPRD Kota Balikpapan Sahkan Revisi Perda Tibum, Warga Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu

Peristiwa kebakaran kali ini tidak ada korban jiwa maupun luka bakar. Hanya saja 11 rumah ludes terbakar dan mengakibatkan 40 kepala keluarga mengalami kehilangan tempat tinggal.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Load More