SuaraKaltim.id - Pemerintah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diminta untuk mengevaluasi seluruh penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD mengantisipasi penerima bantuan ganda.
Permintaan ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami minta desa untuk mendata ulang KPM (keluarga peneriman manfaat) bantuan sosial dari dana desa," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Sabtu (26/6/2021).
"Pendataan ulang KPM itu untuk memastikan data penerima BLT DD tidak tumpang tindih dengan program bantuan lain," tegasnya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Kutai Timur-Berau Dianggarkan Rp 142 Miliar
Penerima manfaat BLT DD tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah pusat.
Artinya jelas Nurbayah, warga yang telah menerima bantuan sosial dari dana desa sebesar Rp300.000 per bulan, tidak boleh mendaftarkan menerima bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Berdasarkan monitoring Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menurut dia, ditemukan sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan ganda seperti menerima bantuan PKH (program keluarga harapan) juga menerima BLT DD.
Untuk itu Masing-masing desa diminta kembali melakukan evaluasi terhadap jumlah KPM bantuan sosial dari dana desa melalui musyawarah desa.
Saat ini terdata sebanyak 2.065 KPM BLT DD yang tersebar di 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan ditemukan sekitar 40 orang menerima bantuan ganda.
Baca Juga: Mendes PDTT: Dana Desa harus Dirasakan oleh Seluruh Warga Desa
"Kami selaku pelaksana penyaluran sudah melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat," ucap Nurbayah.
"Ada saja masyarakat yang mengaku belum terdata menerima bantuan sosial dari program pemerintah pusat, padahal mereka sudah menerima salah satu program bantuan sosial," tambahnya.
Ketika BPK melakukan monitoring ditemukan ada tumpang tindih kata Nurbayah, monitoring BPK tersebut sudah disampaikan kepada pemerintahan desa, bagi KPM yang menerima dua bantuan sosial mohon dikembalikan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
Bagaimana Cara Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Beli Diamond Mobile Legends?
-
Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Ngamuk di DPR Gara-gara Data Desa Tanpa Listrik Amburadul, Bahlil: Masih Mau Jadi Dirjen Kau?
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025