SuaraKaltim.id - Pemerintah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diminta untuk mengevaluasi seluruh penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD mengantisipasi penerima bantuan ganda.
Permintaan ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami minta desa untuk mendata ulang KPM (keluarga peneriman manfaat) bantuan sosial dari dana desa," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Sabtu (26/6/2021).
"Pendataan ulang KPM itu untuk memastikan data penerima BLT DD tidak tumpang tindih dengan program bantuan lain," tegasnya.
Penerima manfaat BLT DD tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah pusat.
Artinya jelas Nurbayah, warga yang telah menerima bantuan sosial dari dana desa sebesar Rp300.000 per bulan, tidak boleh mendaftarkan menerima bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Berdasarkan monitoring Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menurut dia, ditemukan sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan ganda seperti menerima bantuan PKH (program keluarga harapan) juga menerima BLT DD.
Untuk itu Masing-masing desa diminta kembali melakukan evaluasi terhadap jumlah KPM bantuan sosial dari dana desa melalui musyawarah desa.
Saat ini terdata sebanyak 2.065 KPM BLT DD yang tersebar di 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan ditemukan sekitar 40 orang menerima bantuan ganda.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Kutai Timur-Berau Dianggarkan Rp 142 Miliar
"Kami selaku pelaksana penyaluran sudah melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat," ucap Nurbayah.
"Ada saja masyarakat yang mengaku belum terdata menerima bantuan sosial dari program pemerintah pusat, padahal mereka sudah menerima salah satu program bantuan sosial," tambahnya.
Ketika BPK melakukan monitoring ditemukan ada tumpang tindih kata Nurbayah, monitoring BPK tersebut sudah disampaikan kepada pemerintahan desa, bagi KPM yang menerima dua bantuan sosial mohon dikembalikan. [Antara]
Berita Terkait
-
BLT Rp900 Ribu 2025 Kapan Cair? Cek Nama Penerimanya dari Kemensos
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
-
Tips Lolos Verifikasi Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribudan Mulai Pencairan Minggu Ini
-
Jadwal dan Nominal Bansos Desember 2025: BLT, BPNT, dan PKH
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Fitur Canggih dan Efisien
-
5 Sepatu Lari Wanita Terbaik, Stylish dan Nyaman dengan Bobot Ringan
-
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu di Situs Cekbansos Kemensos
-
4 Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Makeup Flawless dan Cerah Natural
-
Jauh dari Harapan, CSR di Kaltim Dinilai Gagal Mengurangi Jurang Kesejahteraan