SuaraKaltim.id - Pemerintah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diminta untuk mengevaluasi seluruh penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD mengantisipasi penerima bantuan ganda.
Permintaan ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami minta desa untuk mendata ulang KPM (keluarga peneriman manfaat) bantuan sosial dari dana desa," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Sabtu (26/6/2021).
"Pendataan ulang KPM itu untuk memastikan data penerima BLT DD tidak tumpang tindih dengan program bantuan lain," tegasnya.
Penerima manfaat BLT DD tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah pusat.
Artinya jelas Nurbayah, warga yang telah menerima bantuan sosial dari dana desa sebesar Rp300.000 per bulan, tidak boleh mendaftarkan menerima bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Berdasarkan monitoring Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menurut dia, ditemukan sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan ganda seperti menerima bantuan PKH (program keluarga harapan) juga menerima BLT DD.
Untuk itu Masing-masing desa diminta kembali melakukan evaluasi terhadap jumlah KPM bantuan sosial dari dana desa melalui musyawarah desa.
Saat ini terdata sebanyak 2.065 KPM BLT DD yang tersebar di 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan ditemukan sekitar 40 orang menerima bantuan ganda.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Kutai Timur-Berau Dianggarkan Rp 142 Miliar
"Kami selaku pelaksana penyaluran sudah melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat," ucap Nurbayah.
"Ada saja masyarakat yang mengaku belum terdata menerima bantuan sosial dari program pemerintah pusat, padahal mereka sudah menerima salah satu program bantuan sosial," tambahnya.
Ketika BPK melakukan monitoring ditemukan ada tumpang tindih kata Nurbayah, monitoring BPK tersebut sudah disampaikan kepada pemerintahan desa, bagi KPM yang menerima dua bantuan sosial mohon dikembalikan. [Antara]
Berita Terkait
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Minta Mobil Dinas Rp8,5 M
-
7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim Sarifah Suraidah, Style Ala Noni Belanda Disorot
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Bak Noni Belanda, Gaya Glamor Sarifah Suraidah Berbagi ke Pedagang Digunjing
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026