SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota (Satpol PP Pemkot) Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di lorong Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di kawasan Pasar Pandansari pada Rabu (30/6/2021).
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengemukakan, setidaknya ada sekitar 30 PKL yang ditertibkan dari lorong tersebut.
“Yang terkait dengan pagar pembatas dan drainase. Itu kan ada drainasenya keliling pasarnya. Jadi kita clear kan bersihkan, kita rapikan. Kalau nggak salah jumlahnya 30-an pedagang. untuk sebelah kanan kita masih berikan kebijakan untuk berjualan,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pedagang. Ketegangan tersebut pun mereda saat Zulkifli menjanjikan akan mencarikan tempat agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan untuk mencarikan solusi atau tempat mereka bisa berjualan.
Baca Juga: Pemkot Peringatkan PKL yang Masih Nekat Buka Lapak di Luar Pasar Pandansari
“Saya janjikan lah dalam waktu seminggu dengan Dinas Pasar, Dinas Perdagangan, kalau nggak ada silakan tempati lagi sementara dulu. Memang mereka ini pedagang lama di sini, aku sudah coba telusuri. Mereka pedagang tetap memang sudah tercatat di kita. Bukan pedagang baru data-datanya ada di kita,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan monitoring untuk memastikan pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali.
“Kita tetap monitor di lapangan bersama instasi terkait, nanti kita aturlah. Posko tidak ada, tapi petugasnya ada mobile, posko-posko taktis ada,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Pedagang Lorong IPAL Pasar Pandansari Abdul Aziz mengatakan, mereka masih diperbolehkan tetap berjualan namun dengan waktu yang terbatas. Hasil tersebut merupakan kesepakatan sementara antara petugas dengan pedagang.
“Tadi setelah dilakukan pembicaraan kita diberikan kebijakan untuk diberikan tempat di kawasan lahan parker,” ujarnya.
Baca Juga: Preman yang Sering Minta Pungli ke PKL Pasar Pandansari Ditangkap, Terancam Dibui
Namun mereka hanya diberi waktu sepekan. Pun selama itu, Pemkot Balikpapan berjanji mencarikan tempat atau lapak dalam gedung Pasar Pandansari untuk puluhan pedagang itu. Jika tak mendapatkan tempat untuk berjualan, maka para pedagang tidak lagi boleh berjualan selamanya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda