Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Juni 2021 | 15:36 WIB
Penertiban Pasar Pandansari oleh Satpol PP Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota (Satpol PP Pemkot) Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di lorong Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di kawasan Pasar Pandansari pada Rabu (30/6/2021).

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengemukakan, setidaknya ada sekitar 30 PKL yang ditertibkan dari lorong tersebut.

“Yang terkait dengan pagar pembatas dan drainase. Itu kan ada drainasenya keliling pasarnya. Jadi kita clear kan bersihkan, kita rapikan. Kalau nggak salah jumlahnya 30-an pedagang. untuk sebelah kanan kita masih berikan kebijakan untuk berjualan,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.

Meski begitu, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pedagang. Ketegangan tersebut pun mereda saat Zulkifli menjanjikan akan mencarikan tempat agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan untuk mencarikan solusi atau tempat mereka bisa berjualan.

Baca Juga: Pemkot Peringatkan PKL yang Masih Nekat Buka Lapak di Luar Pasar Pandansari

“Saya janjikan lah dalam waktu seminggu dengan Dinas Pasar, Dinas Perdagangan, kalau nggak ada silakan tempati lagi sementara dulu. Memang mereka ini pedagang lama di sini, aku sudah coba telusuri. Mereka pedagang tetap memang sudah tercatat di kita. Bukan pedagang baru data-datanya ada di kita,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan monitoring untuk memastikan pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali.

“Kita tetap monitor di lapangan bersama instasi terkait, nanti kita aturlah. Posko tidak ada, tapi petugasnya ada mobile, posko-posko taktis ada,” ujarnya

Sementara itu, Ketua Pedagang Lorong IPAL Pasar Pandansari Abdul Aziz mengatakan, mereka masih diperbolehkan tetap berjualan namun dengan waktu yang terbatas. Hasil tersebut merupakan kesepakatan sementara antara petugas dengan pedagang.

“Tadi setelah dilakukan pembicaraan kita diberikan kebijakan untuk diberikan tempat di kawasan lahan parker,” ujarnya.

Baca Juga: Preman yang Sering Minta Pungli ke PKL Pasar Pandansari Ditangkap, Terancam Dibui

Namun mereka hanya diberi waktu sepekan. Pun selama itu, Pemkot Balikpapan berjanji mencarikan tempat atau lapak dalam gedung Pasar Pandansari untuk puluhan pedagang itu. Jika tak mendapatkan tempat untuk berjualan, maka para pedagang tidak lagi boleh berjualan selamanya.

“Jadi seminggu, kita boleh saja berjualan kalau sore, pagi tutup. Jadi kalau seminggu tidak boleh masuk (dalam gedung pasar) nggak boleh berjualan lagi,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyayangkan sikap pemerintah yang meminta pedagang berhenti berjualan tanpa ada solusi terlebih dahulu.

“Kalau nggak ada solusi, kita pedagang bisa kita makan, kalau kita berjualan. Harusnya sebelum dipindah disiapkan tempat dulu,”

Ketika dikonfirmasi kemungkinan berjualan di dalam gedung pasar, dia mengaku minta agar ada pendampingan dari pemerintah.

“Kalau kami masuk sendiri tanpa didampingi, (menghindari konflik) sama saudara-saudara kita pedagang di dalam,” katanya.

Load More