SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota (Satpol PP Pemkot) Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di lorong Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di kawasan Pasar Pandansari pada Rabu (30/6/2021).
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengemukakan, setidaknya ada sekitar 30 PKL yang ditertibkan dari lorong tersebut.
“Yang terkait dengan pagar pembatas dan drainase. Itu kan ada drainasenya keliling pasarnya. Jadi kita clear kan bersihkan, kita rapikan. Kalau nggak salah jumlahnya 30-an pedagang. untuk sebelah kanan kita masih berikan kebijakan untuk berjualan,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pedagang. Ketegangan tersebut pun mereda saat Zulkifli menjanjikan akan mencarikan tempat agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan untuk mencarikan solusi atau tempat mereka bisa berjualan.
“Saya janjikan lah dalam waktu seminggu dengan Dinas Pasar, Dinas Perdagangan, kalau nggak ada silakan tempati lagi sementara dulu. Memang mereka ini pedagang lama di sini, aku sudah coba telusuri. Mereka pedagang tetap memang sudah tercatat di kita. Bukan pedagang baru data-datanya ada di kita,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan monitoring untuk memastikan pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali.
“Kita tetap monitor di lapangan bersama instasi terkait, nanti kita aturlah. Posko tidak ada, tapi petugasnya ada mobile, posko-posko taktis ada,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Pedagang Lorong IPAL Pasar Pandansari Abdul Aziz mengatakan, mereka masih diperbolehkan tetap berjualan namun dengan waktu yang terbatas. Hasil tersebut merupakan kesepakatan sementara antara petugas dengan pedagang.
“Tadi setelah dilakukan pembicaraan kita diberikan kebijakan untuk diberikan tempat di kawasan lahan parker,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Peringatkan PKL yang Masih Nekat Buka Lapak di Luar Pasar Pandansari
Namun mereka hanya diberi waktu sepekan. Pun selama itu, Pemkot Balikpapan berjanji mencarikan tempat atau lapak dalam gedung Pasar Pandansari untuk puluhan pedagang itu. Jika tak mendapatkan tempat untuk berjualan, maka para pedagang tidak lagi boleh berjualan selamanya.
“Jadi seminggu, kita boleh saja berjualan kalau sore, pagi tutup. Jadi kalau seminggu tidak boleh masuk (dalam gedung pasar) nggak boleh berjualan lagi,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyayangkan sikap pemerintah yang meminta pedagang berhenti berjualan tanpa ada solusi terlebih dahulu.
“Kalau nggak ada solusi, kita pedagang bisa kita makan, kalau kita berjualan. Harusnya sebelum dipindah disiapkan tempat dulu,”
Ketika dikonfirmasi kemungkinan berjualan di dalam gedung pasar, dia mengaku minta agar ada pendampingan dari pemerintah.
“Kalau kami masuk sendiri tanpa didampingi, (menghindari konflik) sama saudara-saudara kita pedagang di dalam,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET