SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota (Satpol PP Pemkot) Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di lorong Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di kawasan Pasar Pandansari pada Rabu (30/6/2021).
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengemukakan, setidaknya ada sekitar 30 PKL yang ditertibkan dari lorong tersebut.
“Yang terkait dengan pagar pembatas dan drainase. Itu kan ada drainasenya keliling pasarnya. Jadi kita clear kan bersihkan, kita rapikan. Kalau nggak salah jumlahnya 30-an pedagang. untuk sebelah kanan kita masih berikan kebijakan untuk berjualan,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pedagang. Ketegangan tersebut pun mereda saat Zulkifli menjanjikan akan mencarikan tempat agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan untuk mencarikan solusi atau tempat mereka bisa berjualan.
Baca Juga: Pemkot Peringatkan PKL yang Masih Nekat Buka Lapak di Luar Pasar Pandansari
“Saya janjikan lah dalam waktu seminggu dengan Dinas Pasar, Dinas Perdagangan, kalau nggak ada silakan tempati lagi sementara dulu. Memang mereka ini pedagang lama di sini, aku sudah coba telusuri. Mereka pedagang tetap memang sudah tercatat di kita. Bukan pedagang baru data-datanya ada di kita,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan monitoring untuk memastikan pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali.
“Kita tetap monitor di lapangan bersama instasi terkait, nanti kita aturlah. Posko tidak ada, tapi petugasnya ada mobile, posko-posko taktis ada,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Pedagang Lorong IPAL Pasar Pandansari Abdul Aziz mengatakan, mereka masih diperbolehkan tetap berjualan namun dengan waktu yang terbatas. Hasil tersebut merupakan kesepakatan sementara antara petugas dengan pedagang.
“Tadi setelah dilakukan pembicaraan kita diberikan kebijakan untuk diberikan tempat di kawasan lahan parker,” ujarnya.
Baca Juga: Preman yang Sering Minta Pungli ke PKL Pasar Pandansari Ditangkap, Terancam Dibui
Namun mereka hanya diberi waktu sepekan. Pun selama itu, Pemkot Balikpapan berjanji mencarikan tempat atau lapak dalam gedung Pasar Pandansari untuk puluhan pedagang itu. Jika tak mendapatkan tempat untuk berjualan, maka para pedagang tidak lagi boleh berjualan selamanya.
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN