SuaraKaltim.id - Dugaan pemalsuan hasil pemeriksaan laboratorium PCR tes Covid-19 dibongkar petugas yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab (RSUD AW) Sjahranie. Perisitiwa tersebut terbongkar saat petugas curiga melihat kondisi pasien yang datang ke rumah sakit tersebut pada Rabu (30/6/2021).
Direktur RSUD AW Sjahranie dr David Hariyadi Mashjoer mengemukakan, ketika datang, warga yang membawa hasil tes PCR negatif sudah seperti pasien Covid-19. Lantaran curiga, petugas memeriksa hasil laboratorium yang diterbitkan dari Labkes Kaltim.
“Hasilnya negatif, (namun) ketika barcode discan ternyata positif. Sehingga, pasien itu langsung ditangani dengan standar penanganan Covid-19,” katanya seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com pada Kamis (1/7/2021).
Dia mengemukakan, tindakan memalsukan hasil tes PCR tersebut sangat berbahaya, karena tenaga kesehatan dan orang-orang yang berinteraksi bisa tertular Covid-19 yang semakin cepat penyebarannya.
“Upaya pasien tidak mengakui terpapar Covid-19 in bisa saja menulari pasien lainnya yang sedang dalam perawatan,” katanya.
RSUD AW Syahrani sendiri sebenarnya memiliki SOP dalam penangangan pasien di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, pasien harus mengantongi surat dan akan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu, jika ada gejala Covid-19.
Sementara itu, pasien yang bersangkutan sedang dalam perawatan Covid-19.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal meminta semua rumah sakit untuk lebih teliti lagi dalam persoalan ini. Dia mengaku mendapatkan laporan langsung dari Direktur RSUD AW Syahrani dr David Hariadi Mansjhoer tersebut.
Dia menilai, hal tersebut sangat membahayakan tenaga kesehatan yang melayani.
Baca Juga: Positif Covid-19 9 Penumpang Lion Air dan Citilink Terbang ke Kalbar, 2 Pakai PCR Palsu
“Entah apa maksud pasien tersebut, tapi memanipulasi data ini sangat membahayakan nakes di rumah sakit dan orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.
Dia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran semua fasilitas kesehatan di Kaltim.
“Ricek dari barcode yang ada sudah cukup akurat melihat hasil yang sebenarnya, pengalaman ini bisa saja nanti dibuat standar untuk hasil laboratorium wajib dilengkapi barcode,” ujarnya.
Pun dia juga menyebut, pemalsuan hasil tes Covid-19 bisa menjadi masalah hukum karena telah merugikan banyak pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia