SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akibat lonjakan kasus Covid-19 tidak membuat semua tempat hiburan tutup.
Meski menerapkan PPKM mikro yang diperketat, Pemkot Balikpapan masih membolehkan tempat hiburan malam (THM) beroperasi maksimal 4 jam. Itu pun dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Forum THM Kafe dan Restauran Kota Balikpapan berterima kasih karena masih diberi kelonggaran dan tetap beroperasi walaupun dengan waktu yang sangat terbatas.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah masih diberikan kelonggaran untuk buka, memang kalau dibilang terdampak, kami sebagai pengelola pengusaha restauran serta tempat hiburan, sangat terdampak,” ujar Sekjen Forum THM Kafe dan Restauran Kota Balikpapan Anjas seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (03/07/2021)
Baca Juga: Selain RSKD, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Balikpapan Penuh
Untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan prokes, THM mewajibkan para pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin untuk upaya mencegah penularan Covid-19.
“Untuk hal itu kebijakkan pemerintah tetap kita dukung dan kita patuhi dengan apa yang diatur, menyangkut kesehatan. Bahkan nanti kita kalau bisa pengunjung-pengunjungnya itu bisa menunjukkan sertifikat vaksin.”
Dikemukakan Anjas, sudah banyak karyawan THM yang telah divaksin. Meski begitu, dia juga tetap meminta pemerintah untuk memfasilitasi karyawan THM yang belum divaksin. Sehingga bisa memberikan rasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
“Karyawan yang belum-belum (vaksin), tolong pemerintah untuk memfasilitasi karyawan-karyawan yang bekerja di tempat restauran ataupun kafe dan tempat hiburan,” ujarnya.
Dia mengemukakan, jika THM ditutup akan sangat berdampak ke perekonomian keluarga karena karyawan dipastikan akan dirumahkan dan tidak memiliki penghasilan.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Terus Membludak, Tenaga Kesehatan di RSKD Mulai Kelelahan
“Karena dampak untuk tutupnya THM dan resto itu akan menimbulkan banyak dampak karyawan yang punya keluarga dan akhirnya dirumahkan. Perekonomian keluarga semakin memburuk di kota balikpapan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim