SuaraKaltim.id - Kota Samarinda resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro per Senin, 5 Juli 2021. Dalam kebijakan yang nantinya dituangkan dalam edaran pemerintah kota setempat, anak berusia di bawah 18 tahun dilarang bepergian ke mal.
Wali Kota Andi Harun mengemukakan, alasan pemberlakuan aturan tersebut karena lonjakan Covid-19 yang terjadi di Samarinda prosentasenya mencapai 10 persen berasal dari kalangan usia di bawah 18 tahun.
"Jika ada yang bawa anak ke mal, kami akan mengimbau untuk pulang demi menjaga keselamatan. Kecenderungan melanda usia anak, kami harapkan tidak terlalu banyak interaksi di luar rumah. Berlaku sampai 20 Juli 2021, sesuai kebijakan nasional kemudian dievaluasi," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Dia juga menyebut, jika terdapat ketidaksesuaian informasi dalam penyampaian hasil rapat, maka yang harus menjadi acuan adalah surat edaran pemkot yang dalam waktu dekat akan diterbitkan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Samarinda Resmi Berlakukan PPKM, Semua Pintu Keluar-Masuk Kota Disekat
"Detailnya ada di surat edaran. Karena ada tindak lanjut rapat kecil, penyesuaian terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan surat edaran gubernur, guna sinkronisasi kebijakan," katanya.
Diketahui, berdasarkan informasi Satgas Covid-19 pada Minggu (4/7/2021), Kasus harian Covid-19 di Samarinda tercatat ada 14.651 orang. Sedangkan yang dalam perawatan sebanyak 639 orang, meninggal 377 orang, dan tingkat total kesembuhan 13.635 orang.
Sebelumnya diberitakan, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung mulai hari ini Senin (5/6/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dengan demikian semua pintu keluar-masuk kota tersebut bakal disekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Andi Harun usai memimpin Rapat Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Utama Balai Kota Samarinda.
Pun langkah itu dibarengi dengan pengerahan seluruh sumber daya jajaran Polri, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan penerapan PPKM berjalan efektif.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Warga Samarinda Bisa Ikut Vaksinasi Gratis, Ini Lokasi dan Waktunya
"Garis besarnya adalah kita akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Kota Samarinda. Kemudian kita akan kembali menerapkan WFH (Work From Home, Red) untuk seluruh aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara, Red), termasuk juga aktivitas penyelenggaraan pemerintahan," katanya, Senin (5/7/2021) siang.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Kemeriahan Ramadan: Serunya Lomba Islami hingga Late Night Sale Tengah Malam di Deretan Mal Ini
-
Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN