SuaraKaltim.id - Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengancam memberi sanksi pidana selama 12 tahun dan denda Rp50 miliar bagi para pelaku usaha yang terbukti menimbun oksigen di tengah pandemi Covid-19.
"Saat ini kepolisian masih terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah distributor oksigen di beberapa kecamatan wilayah Pontianak untuk mengantisipasi penimbunan oksigen," kata Leo di Pontianak, Selasa (6/7/2021).
Dia menjelaskan saat ini oksigen merupakan prioritas dalam penanganan pasien yang terpapar Covid-19.
"Setiap distributor oksigen di Kota Pontianak masuk dalam pemantauan kami. Ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas dan penanganan keselamatan bersama," ujarnya.
Menurut dia, siapa saja yang terbukti menimbun oksigen diancam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan ancaman hukuman sampai denda Rp50 miliar.
"Dari hasil pemantauan kami di lapangan ketersediaan oksigen di rumah sakit di Kota Pontianak masih aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidig Handanu mengatakan saat ini stok oksigen di kota ini aman sehingga masyarakat tidak perlu panik.
"Kemarin pasokan oksigen di Rumah Sakit Kota Pontianak sempat mengalami keterlambatan karena adanya gangguan distribusi di pelabuhan yang hari ini sudah bisa terselesaikan," katanya.
Ia menjelaskan, pasokan oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Mohamad Alkadrie Kota Pontianak memang sempat menipis, namun masalah tersebut sudah bisa diatasi dan pasokan oksigen dipastikan tidak ada masalah lagi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Darurat! Singkawang Zona Merah COVID-19
Dia menambahkan suplai oksigen di Provinsi Kalbar tergantung distributor dari Pulau Jawa karena di provinsi ini tidak memiliki pabrik oksigen, sementara di Pulau Jawa saat ini sedang mengalami kesulitan oksigen.
"Kebutuhan oksigen di Kota Pontianak dalam beberapa hari terakhir meningkat tiga hingga empat kali lipat dari kondisi biasa. Kebutuhan oksigen paling besar di RSUD Soedarso Pontianak yang mencapai 300 tabung per hari dari total kebutuhan oksigen untuk Kota Pontianak sekitar 1.033 tabung yang semuanya untuk rumah sakit se-Kota Pontianak," katanya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak panik hingga menyetok oksigen di rumah karena jika dilakukan malah menimbulkan masalah baru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan