SuaraKaltim.id - Pemerintah bakal memperluas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke daerah-daerah luar Jawa dan Bali. Termasuk bisa diterapkan di wilayah Kalimantan.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan ini bakal diambil jika fasilitas kesehatan di luar Jawa-Bali mulai kewalahan menghadapi lonjakan pandemi Covid-19.
"Arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, ya tentu sesuai mekanisme dan kriteria yang tentu akan kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Kekinian pemerintah masih menerapkan Pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi luar pulau Jawa-Bali. Aturan ini berlaku 3 - 20 JUli 2021.
"Kita akan monitor secara harian, dari monitor harian ini kita akan lihat," jelasnya.
PPKM Darurat dikomandoi oleh Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan.
Tingkatkan Testing
Airlangga juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan testing agar pandemi bisa terkendali. Pemda tidak boleh mengurangi testing demi menghindari zona merah di daerahnya.
"Oleh karena itu, dalam instruksi Mendagri yang baru, target testing itu ditetapkan. Artinya, minimal harus bisa dicapai, sehingga tidak ada daerah yang menurunkan positivity rate dengan mengurangi testing," kata Airlangga.
Baca Juga: Aturan Perjalanan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Diperketat, Wajib Tes Covid-19
Dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat disebutkan bahwa testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate di bawah 10 persen.
Testing itu perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat.
"Positivity rate ini penting terutama untuk memonitor kontak erat," kata Airlangga.
Pemerintah menghitung, seharusnya ada 324.283 orang yang dites per hari di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan dan memetakan kasus dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat