SuaraKaltim.id - Setelah Wali Kota Rahmad Mas'ud menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, gedung DPRD setempat dikabarkan lockdown.
Kabar tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh usai rapat bersama Forkompimda pada Rabu (7/7/2021) malam. Dia mengemukakan, lockdown-nya gedung dewan karena sejumlah wakil rakyat Kota Balikpapan terkonfirmasi Covid-19.
“Ada memang beberapa anggota (DPRD) teman kami yang terkonfirmasi positif,” ungkap Abdulloh seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu malam (08/07/2021).
Dikemukakannya, jumlah anggota DPRD Kota Balikpapan yang terpapar Covid-19 sebanyak enam orang. Lantaran itu, pihaknya menggelar swab PCR massal bagi anggota DPRD dan pegawai sekretariat.
“Rencana PCR massal untuk anggota dan Sekretariat (hari in). Indikasi 6 orang (anggota DPRD terpapar covid-19) tapi setelah PCR akan diketahui persisnya,” ujarnya
Untuk sementara, gedung wakil rakyat itu ditutup hingga Senin depan dan tidak ada aktivitas.
“Jadi sekitar seminggu , Senin depan sudah kembali. Sudah disterilisasi juga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Balikpapan resmi menerapkan PPKM Darurat terhitung mulai Rabu (7/7/2021). Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Dia mengatakan, penetapan tersebut merupakan lanjutan dari melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Minyak dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Gawat! BOR Ruang Isolasi dan ICU untuk Pasien Covid-19 di Balikpapan Sudah 100 Persen
“Ini perintah surat yang kami terima dari pusat yaitumasuk dalam PPKM Darurat,” ujar Rahmad seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (7/7/2021).
Dikatakannya, usai penerapan PPKM Darurat, semua kebijakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi langkah-langkah yang kita ambil seusia dengan arahan dari pusat semua zona di Balikpapan darurat mengikuti petunjuk dari pusat,” ujarnya.
Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yakni membatasi operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian restoran dan rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.
“Langkah-langkah itu yang kita ambil tadi kita akan berlakukan itu karena Balikpapan sudah masuk dalam PPKM Darurat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli