SuaraKaltim.id - Setelah Wali Kota Rahmad Mas'ud menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, gedung DPRD setempat dikabarkan lockdown.
Kabar tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh usai rapat bersama Forkompimda pada Rabu (7/7/2021) malam. Dia mengemukakan, lockdown-nya gedung dewan karena sejumlah wakil rakyat Kota Balikpapan terkonfirmasi Covid-19.
“Ada memang beberapa anggota (DPRD) teman kami yang terkonfirmasi positif,” ungkap Abdulloh seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu malam (08/07/2021).
Dikemukakannya, jumlah anggota DPRD Kota Balikpapan yang terpapar Covid-19 sebanyak enam orang. Lantaran itu, pihaknya menggelar swab PCR massal bagi anggota DPRD dan pegawai sekretariat.
“Rencana PCR massal untuk anggota dan Sekretariat (hari in). Indikasi 6 orang (anggota DPRD terpapar covid-19) tapi setelah PCR akan diketahui persisnya,” ujarnya
Untuk sementara, gedung wakil rakyat itu ditutup hingga Senin depan dan tidak ada aktivitas.
“Jadi sekitar seminggu , Senin depan sudah kembali. Sudah disterilisasi juga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Balikpapan resmi menerapkan PPKM Darurat terhitung mulai Rabu (7/7/2021). Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Dia mengatakan, penetapan tersebut merupakan lanjutan dari melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Minyak dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Gawat! BOR Ruang Isolasi dan ICU untuk Pasien Covid-19 di Balikpapan Sudah 100 Persen
“Ini perintah surat yang kami terima dari pusat yaitumasuk dalam PPKM Darurat,” ujar Rahmad seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (7/7/2021).
Dikatakannya, usai penerapan PPKM Darurat, semua kebijakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi langkah-langkah yang kita ambil seusia dengan arahan dari pusat semua zona di Balikpapan darurat mengikuti petunjuk dari pusat,” ujarnya.
Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yakni membatasi operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian restoran dan rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.
“Langkah-langkah itu yang kita ambil tadi kita akan berlakukan itu karena Balikpapan sudah masuk dalam PPKM Darurat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Terkini
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan