SuaraKaltim.id - Setelah Wali Kota Rahmad Mas'ud menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, gedung DPRD setempat dikabarkan lockdown.
Kabar tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh usai rapat bersama Forkompimda pada Rabu (7/7/2021) malam. Dia mengemukakan, lockdown-nya gedung dewan karena sejumlah wakil rakyat Kota Balikpapan terkonfirmasi Covid-19.
“Ada memang beberapa anggota (DPRD) teman kami yang terkonfirmasi positif,” ungkap Abdulloh seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu malam (08/07/2021).
Dikemukakannya, jumlah anggota DPRD Kota Balikpapan yang terpapar Covid-19 sebanyak enam orang. Lantaran itu, pihaknya menggelar swab PCR massal bagi anggota DPRD dan pegawai sekretariat.
“Rencana PCR massal untuk anggota dan Sekretariat (hari in). Indikasi 6 orang (anggota DPRD terpapar covid-19) tapi setelah PCR akan diketahui persisnya,” ujarnya
Untuk sementara, gedung wakil rakyat itu ditutup hingga Senin depan dan tidak ada aktivitas.
“Jadi sekitar seminggu , Senin depan sudah kembali. Sudah disterilisasi juga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Balikpapan resmi menerapkan PPKM Darurat terhitung mulai Rabu (7/7/2021). Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Dia mengatakan, penetapan tersebut merupakan lanjutan dari melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Minyak dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Gawat! BOR Ruang Isolasi dan ICU untuk Pasien Covid-19 di Balikpapan Sudah 100 Persen
“Ini perintah surat yang kami terima dari pusat yaitumasuk dalam PPKM Darurat,” ujar Rahmad seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (7/7/2021).
Dikatakannya, usai penerapan PPKM Darurat, semua kebijakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi langkah-langkah yang kita ambil seusia dengan arahan dari pusat semua zona di Balikpapan darurat mengikuti petunjuk dari pusat,” ujarnya.
Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yakni membatasi operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian restoran dan rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.
“Langkah-langkah itu yang kita ambil tadi kita akan berlakukan itu karena Balikpapan sudah masuk dalam PPKM Darurat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat