SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terhitung mulai Rabu (7/7/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Dia mengatakan, penetapan tersebut merupakan lanjutan dari melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Minyak dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini perintah surat yang kami terima dari pusat yaitumasuk dalam PPKM Darurat,” ujar Rahmad seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (07/07/2021).
Dikatakannya, usai penerapan PPKM Darurat, semua kebijakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi langkah-langkah yang kita ambil seusia dengan arahan dari pusat semua zona di Balikpapan darurat mengikuti petunjuk dari pusat,” ujarnya.
Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yakni membatasi operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian restoran dan rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.
“Langkah-langkah itu yang kita ambil tadi kita akan berlakukan itu karena Balikpapan sudah masuk dalam PPKM Darurat,” katanya.
Meski begitu, Rahmad mengemukakan, untuk ibadah Salat Jumat untuk sementara ditiadakan selama dua pekan.
Namun, dia menyatakan tetap akan meminta masukan dari sejumlah tokoh agama maupun forkompida.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Mengimbau Warga di Rumah Saja, Terutama Zona Merah PPKM Darurat
“Tempat ibadah kita akan minta petunjuk dari teman-teman Forkompinda, arahan dari pusat itu kan menutup,” ucapnya.
“Kebijakan kita bukan menutup tapi meniadakan dulu salat berjamaah dalam dua minggu ini. Bukan dilarang salat Jumat, kan bisa diganti dengan Salat Dzuhur karena ini kan kondisi darurat. Nanti kan Fatwa MUI pasti ada.”
Dia juga mengemukakan, kegiatan dalam rumah ibadah juga hanya boleh maksimal 25 persen dari kapasitas.
Selain itu, orang tua dan anak-anak diimbau tidak salat di masjid.
“Salat berjamaah yang bisa hanya 25 persen dari kapasitas masing-masing. Kita sarankan anak-anak dan orangtua lebih baik tidak salat di masjid dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pemkot masih mendiskusikan penerapan PPKM darurat di Kota Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Heboh Mobil Mewah Range Rover Berpelat KT 1, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
Hery Gunardi Soroti Strategi Perbankan Nasional Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026