SuaraKaltim.id - Dokter Lois Owien yang mengeluarkan pernyataan jika kematian pasien Covid-19 akibat interakis antarobat cuma opininya saja tanpa pernah melakukan riset ilmiah.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada penyidik di Bareskrim Polri.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Tak hanya soal kematian pasien Covid-19, dia juga menyatakan penggunaan alat tes PCR dan swab antigen juga bisa direkayasa.
Baca Juga: Gara-gara dr Lois, IDI Ultimatum Para Dokter Tak Sembarang Umbar Ilmunya ke Publik
"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset."
Polisi pun akhirnya memutuskan membebaskan Dokter Lois, dengan syarat tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," katanya.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pendekatan restorative justice.
"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," kata dia.
Baca Juga: Koar-koar Tak Percaya Covid Tanpa Bukti Ilmiah, dr Lois Owien Cuma Bikin Publik Gaduh
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan dokter Lois sebagai tersangka dan sempat dibui di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (12/7/2021) malam.
Berita Terkait
-
Dokter Lois Owien Meninggal Dunia Karena Kanker, Ini 5 Makanan yang Dapat Memicunya
-
Dokter Lois Owien Meninggal, Kenali Lagi Gejala Kanker Serviks Sejak Dini
-
Siapa Dokter Lois Owien? Dokter yang Tak Percaya Covid-19 Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Meninggal Dunia, Ini Profil Dokter Lois Owien yang Sempat Tak Percaya Covid-19
-
Dokter Lois Owien Dikabarkan Meninggal Dunia karena Sakit di Kaltara
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN