SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau kini berubah menjadi PPKM Level 4.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengatakan, paling lambat pada pukul 21.00 akan diumumkan seluruh ketentuan yang dimuat dalam surat edaran PPKM Level 4, setelah ada Instruksi Mendagri.
“Kita bahas sekarang nanti Intruksi mendagri turun kita sudah persiapkan. Jam 21.00 malam paling telat surat edaran itu,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (20/7/2021).
Meski begitu, dia memberikan sedikit bocoran mengenai aturan yang akan berlaku dalam PPKM Level 4 di wilayahnya. Dia menjanjikan bakal ada kelonggaran.
“Yang jelas ada kelonggaran sedikit. Tapi disini perlu juga saya sampaikan, ada kelonggaran sedikit tidak banyak. Seperti penutupan jalan tadinya mulai jam 17.00 sekarang jam 20.00 malam sampai jam 22.00 malam,” katanya.
Dikemukakannya, saat ini masih disusun surat edaran yang baru, terkait ketentuan pembatasan yang akan diberlakukan selama penerapan PPKM Level 4.
Pasalnya, surat edaran yang lama terkait ketentuan PPKM Darurat yang berlaku 12-20 Juli 2021 akan segera berakhir tepat pukul 24.00 malam.
Sehingga, menurutnya harus ada surat edaran baru.
“Karena kan berakhir tanggal 20 Juli jam 24.00 berarti nanti malam,” ujarnya usai rapat Forkominda dan Satgas Covid mengenai pemberlakuan PPKM Level 4.
Baca Juga: Wali Kota Rahmad Mas'ud Pastikan Covid-19 Varian Delta Telah Menyebar di Balikpapan
Dia juga memastikan, surat edaran akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang saat ini masih ditunggu.
“Nah kita bahas persiapan ini mengacu pada instruksi Pak Mendagri hasil kemarin kita rakor zoom dengan Pak Presiden langsung dan Pak Mendagri. Sampai sekarang kita tunggu dulu Intruksi Mendagrinya. Ini mendagri bagaimana bunyinya,karena kita kan masuk masih di PPKM level 4.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN